Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
MRT
Akan Ada Outlet UMKM di 5 Stasiun Utama MRT Jakarta
2019-01-25 05:52:03
 

Ghamal Peris, Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT Jakarta saat menyampaikan penjelasan kepada para wartawan di kantor MRT, Wisma Nusantara lantai 22, Jakarta.(Foto: BH /na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lima Stasiun Utama Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, akan menyediakan area khusus bagi pemangku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebagai tahap awal, nantinya akan ada 16 tempat usaha yang disediakan di 5 stasiun utama MRT Jakarta.

Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT Jakarta, Ghamal Peris menyampaikan dalam konferensi pers, "Rencana awalnya, pihak MRT menyediakan tempat usaha bagi UMKM di tiga stasiun saja, namun setelah melakukan eksplor lebih lanjut, akhirnya diberikan komitmen lebih di lima stasiun, yakni 6 UMKM di Stasiun Lebak Bulus, 1 UMKM di Stasiun Haji Nawi, 6 UMKM di Stasiun Fatmawati, 1 UMKM di Stasiun Blok A, dan 2 UMKM di Stasiun Dukuh Atas. Jadi totalnya ada 16 UMKM di 5 stasiun MRT," jelasnya, Kamis (24/1).

Ghamal juga menambahkan, para UMKM yang akan menempati outlet di stasiun MRT, nantinya akan menjalani proses seleksi dan dikelompokkan menjadi tiga kategori yakni kuliner, fesyen, dan kerajinan tangan (kriya).

Penentuan UMKM dilakukan melalui proses seleksi bekerjasama dengan kurator Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Republik Indonesia.

Tahapan pengumuman dan pendaftaran akan dimulai pada bulan Januari 2019 dan diharapkan pada 18 Februari 2019 seluruh UMKM yang akan menempati stasiun MRT Jakarta telah ditetapkan.

"Para pelaku usaha dapat mendaftarkan bisnis UMKM miliknya di website MRT Jakarta, mulai Jumat sampai Kamis mendatang," pungkasnya.(bh/na)



 
   Berita Terkait > MRT
 
  MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
  PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
  Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
  Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
  Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2