Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Penistaan Agama Islam
Akhirnya Ahok Tersangka Penistaan Agama akan Disidang di PN Jakarta Pusat
2016-12-12 18:21:45
 

Tampak suasana di depan gedung bekas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat, Senin (12/12).(Foto: BH /hbl)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang sidang perdana perkara pidana dugaan penistaan agama Islam dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang akan digelar besok Selasa. Puluhan aparat Polisi terlihat pada Senin (12/12) tengah berjaga-jaga di depan gedung bekas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat, yang akan menjadi tempat sidang.

Tak hanya petugas, namun puluhan wartawan baik elektronik maupun media cetak terlihat sibuk melakukan peliputan. Para wartawan hanya bisa mengambil berita dari luar gedung karena kondisi gerbang utama yang lebarnya sekitar tiga meter tertutup rapat dengan posisi terkunci.

"Mohon maaf kalau mau liputan diluar saja, karena sidangnya baru mulai besok," cetus satu dari tiga petugas saat menghampiri sejumlah wartawan berada dibalik gerbang.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, tampak ada beberapa mobil Polisi berada diluar gedung. Begitu juga dengan mobil operasional beberapa stasiun televisi juga terlihat terparkir dan beberapa reporter tengah memberikan laporan secara Live.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan, tidak ada persiapan khusus menjelang sidang pertama calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memastikan lokasi persidangan Ahok tetap di gedung bekas PN Jakarta Pusat, sehingga kecil kemungkinan sidang dipindahkan ke tempat lain, seperti Kemayoran dan Cibubur yang sebelumnya sempat direkomendasikan pihak Kepolisian.(bh/bhl)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2