Samsung bersedia memangkas beberapa fitur di komputer tablet Galaxy Tab 10.1 dalam upaya untuk mengakhiri larangan penjualan di Australia. Permintaan larangan penjualan Galaxy Tab diajukan oleh Apple dengan alasan komputer tablet Samsung memakai fitur yang telah dipatenkan Apple.
Seperti dikutip laman BBC, Samsung juga dilaporkan mengajukan tawaran ganti rugi untuk menyelesaikan sengketa dengan Apple sehingga bisa meluncurkan produk tablet di Australia.
Namun, Apple masih merasa perlu waktu untuk mempertimbangkan proposal Samsung. Kedua pihak akan kembali dipertemukan di pengadilan di Sidney, Selasa (4/10) ini.
Jika Apple menerima proposal Samsung, kasus yang ditangani pengadilan Sidney ini bisa selesai dan Galaxy Tab bisa diluncurkan dalam waktu dekat di Australia.
Apple meminta pengadilan melarang penjualan Galaxy Tab dengan alasan Samsung secara ilegal memakai 13 paten yang dimiliki Apple.
Kasus ini memaksa Samsung melakukan berbagai modifikasi dengan harapan tidak lagi dianggap memakai paten Apple.
Dalam kasus terbaru, Samsung dituduh menggunakan tiga paten Apple. Samsung tadinya berharap bisa meluncurkan Galaxy Tab di Australia pada 11 Agustus lalu.
Langkah Apple mengajukan permintaan ke pengadilan memaksa Samsung memundurkan peluncuran ke tanggal 30 September, yang lagi-lagi dibatalkan oleh Samsung karena masih ada kasus yang ditangani pengadilan.
Selain di Australia, Samsung dan Apple juga terlibat sengketa di pengadilan Amerika Serikat, Jerman, dan Belanda.(bbc/sya)
|