JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi pelemparan gelas ke wajah Andhika Mahatidana yang diduga dilakukan cucu mantan Presiden Soeharto, Panji Trihatmodjo berbuntut panjang. Kasus dugaan penganiayaan ini, dilaporkan Andhika kepada Polsek Metro Mampang Prapatan.
Namun, oleh pihak Polsek Metro Mampang Prapatan, pelaporan tersebut dialihkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan. “Pihak Polsek Mampang melimpahkan kasus ini kepada Polres Jakarta Selatan,” kata Andhika kepada wartawan di rumahnya, kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/2).
Menurutnya, insiden yang mengakibatkan luka serius di pelipis Andhika itu, berawal dari aksi lempar gelas oleh Panji ke wajah Andhika Mahatidana. Kejadian itu berlangsung di klub Blowfish, Jakarta, Minggu (22/1) dini hari lalu.
Kejadian ini bermula saat Andhika tengah mengambil gambar teman-temannya menggunakan kamera ponsel. Tiba-tiba, Panji berteriak dan melemparkan gelasnya ke wajah Andhika. Diduga Panji tengah berada di bawah pengaruh alkohol.
Tak berapa lama pascakejadian, Panji juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada teman Andhika. Tapi permintaan maaf itu, tidak disampaikan langsung. Jusru dilakukan melalui temannya.
“Panji mengira saya telah mengambil gambarnya secara diam-diam menggunakan kamera ponsel. Setelah itu, saya perlihatkan dan memang tidak ada gambar dia-nya sama sekali. Dia (Panji-red) mengakui, dia memang mabuk. Pas ditanya ada masalah apa? Dia justru malah balik tanya, masalahnya apa?" papar Andhika.
Sikap putra pasangan Bambang Trihatmodjo-Halimah Agustina ini, dianggap Andhika tak serius meminta maaf. Itu dilakukan malah tidak secara langsung, tapi melalui temannya. “Teman saya bilang Panji mau minta maaf, karena Panji baru tahu saya ini saudara temannya. Buat apa seperti itu? Kelihatan dia (Panji-red) tidak niat,” ungkap Andhika.
Melihat sikap Panji yang tak bersungguh-sungguh meminta maaf, Andhika tak menghiraukannya. Ia pun langsung menuju rumah sakit Sahid Sudirman untuk mengobati pelipisnya. Dengan luka yang dialaminya itu, ia pun melaporkannya kepada Polsetro Mampang Pratan yang selanjutnya diarahkan ke Polrestro Jakarta Selatan.(dbs/irw)
|