Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Akibat Lempar Gelas, Panji Trihatmodjo Dipolisikan
Tuesday 07 Feb 2012 01:42:32
 

Panji Trihatmodjo (Foto: Kapanlagi.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi pelemparan gelas ke wajah Andhika Mahatidana yang diduga dilakukan cucu mantan Presiden Soeharto, Panji Trihatmodjo berbuntut panjang. Kasus dugaan penganiayaan ini, dilaporkan Andhika kepada Polsek Metro Mampang Prapatan.

Namun, oleh pihak Polsek Metro Mampang Prapatan, pelaporan tersebut dialihkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan. “Pihak Polsek Mampang melimpahkan kasus ini kepada Polres Jakarta Selatan,” kata Andhika kepada wartawan di rumahnya, kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/2).

Menurutnya, insiden yang mengakibatkan luka serius di pelipis Andhika itu, berawal dari aksi lempar gelas oleh Panji ke wajah Andhika Mahatidana. Kejadian itu berlangsung di klub Blowfish, Jakarta, Minggu (22/1) dini hari lalu.

Kejadian ini bermula saat Andhika tengah mengambil gambar teman-temannya menggunakan kamera ponsel. Tiba-tiba, Panji berteriak dan melemparkan gelasnya ke wajah Andhika. Diduga Panji tengah berada di bawah pengaruh alkohol.

Tak berapa lama pascakejadian, Panji juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada teman Andhika. Tapi permintaan maaf itu, tidak disampaikan langsung. Jusru dilakukan melalui temannya.

“Panji mengira saya telah mengambil gambarnya secara diam-diam menggunakan kamera ponsel. Setelah itu, saya perlihatkan dan memang tidak ada gambar dia-nya sama sekali. Dia (Panji-red) mengakui, dia memang mabuk. Pas ditanya ada masalah apa? Dia justru malah balik tanya, masalahnya apa?" papar Andhika.

Sikap putra pasangan Bambang Trihatmodjo-Halimah Agustina ini, dianggap Andhika tak serius meminta maaf. Itu dilakukan malah tidak secara langsung, tapi melalui temannya. “Teman saya bilang Panji mau minta maaf, karena Panji baru tahu saya ini saudara temannya. Buat apa seperti itu? Kelihatan dia (Panji-red) tidak niat,” ungkap Andhika.

Melihat sikap Panji yang tak bersungguh-sungguh meminta maaf, Andhika tak menghiraukannya. Ia pun langsung menuju rumah sakit Sahid Sudirman untuk mengobati pelipisnya. Dengan luka yang dialaminya itu, ia pun melaporkannya kepada Polsetro Mampang Pratan yang selanjutnya diarahkan ke Polrestro Jakarta Selatan.(dbs/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2