LONDON (BeritaHUKUM.com) – Kehadiran obat palsu dan obat berkualitas rendah antimalaria di Afrika mengancam upaya memberantas penyakit malaria yang menelan korban hampir satu juta orang per tahun.
Para ilmuwan dari Universitas Oxford, Inggris, menyatakan bahwa obat palsu yang beredar di banyak negara Afrika membahayakan pasien dan menyebabkan kebal obat, karena mengandung unsur obat asli tetapi dalam dosis kecil sehingga tidak efektif menangkal malaria.
Berdasarkan laporan BBC, Jumat (17/1), para peneliti menyerukan kepada negara-negara Afrika untuk mengambil tindakan tegas dengan alasan obat yang tidak memenuhi syarat bisa membahayakan jiwa jutaan orang, khususnya anak-anak dan perempuan. Penjualan obat palsu adalah bisnis yang menguntungkan.
Para peneliti dari Universitas Oxford melansir bahwa sebagian tablet palsu berasal dari Cina. Mereka mendasarkan penemuan pada analisis kimia di sebagian tablet palsu. Selain itu, ditemukan pabrik-pabrik pengepakan obat palsu di Nigeria.
Mereka memperingatkan bahwa kecuali diambil tindakan tegas untuk mengatur peredaran obat-obat palsu, maka investasi besar untuk memerangi malaria akan sia-sia. Jika kondisinya seperti ini, pemberantasan malaria takkan berhasil.(sya)
|