Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
Akil Mochtar Mengaku Tidak Tahu Mau di Suap
Friday 04 Oct 2013 06:09:22
 

Dr. H. M. Akil Mochtar, S.H., M.H.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Selepas diperiksa penyidik KPK, hampir 1 X 24 jam Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Anggota DPR_RI Chairun Nisa sekitar pukul 21:50 Wib keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

Pertama kali keluar adalah Cairun Nisa yang langsung di sambut oleh salah seorang laki-laki ahli keluarganya, di peluk Chairun Nisa terlihat lemas, dan di bopong hingga masuk dalam mobil tahanan KPK, plat merah B 3638 WU, selanjutnya Chairun Nisa di jebloskan kedalam rutan KPK.

Sementara, Ketua MK Akil Mochtar dengan mengenakan seragam tahanan KPK berwarna orange sempat berkelit memberikan keterangan pers kepada wartawan, terkait penangkapan dirinya.

"Tadi malam ada orang datang kerumah saya, sekitar jam sembilan, ngakunya dari Kalteng, saya didalem, terus dikasih tahu ada tamu. Begitu saya keluar, ada orang-orang KPK, dan orang itu terus di periksa diteras," ujar Akil Mochtar, Kamis (3/10).

Dijelasknya lebih lanjut, "kemudian orang itu, yang saya tidak kenal, satu perempuan dan laki-laki, nah dia digeledah, dan dari penggeledahan itu di dapat lahh itu," ujar Akil Mochtar.

Apa bapak merasa dijebak ?

"Saya enggak tau, maksud dan kepentingannya apa," ujar Akil Mochtar.

Selanjuntnya, Akil Mochtar dibawa keruang tahanan di basement gedung KPK, namun sebelum masuk kedalam sel tahanan sempat terjadi dorong-dorongan dari Akil Mochtar kepada wartawan, yang menanyakan tentang adanya temuan ganja, ekstasi, dan obat kuat saat pengeledahan di ruang kerja Akil Mochtar.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2