JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi kawanan pencuri dan terekam closed circuit television (CCTV). Sasarannya adalah sebuah rumah milik seorang warga di bilangan warga di Pulomas, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Anehnya, sang pemilik rumah, Hari tidak melaporkan kejadian ini ke polisi, melainkan hanya mengunggah hasil rekaman CCTV itu ke Youtube.
Video yang berjudul 'Thieves in Rawamangun, East Jakarta, Caught in CCTV Camera' ini, sengaja Hari unggah ke Youtube dengan harapan pelaku dapat ditangkap. Dalam rekaman berdurasi 11:44 menit tersebut, memperlihatkan kawanan pencuri lebih dari dua orang sedang menggasak di rumahnya.
Kawanan pencuri tersebut, menurut Hari, berhasil mengelabui pembantu rumahnya dengan mengakui akan melakukan pengukuran ruangan. “Kawanan pencuri datang dengan mengelabui pembantu rumah dengan beralasan ingin mengukur suatu ruangan atau membawa paket atas perintah majikan,” katanya seperti tertulis di situs bergambar itu.
Har juga menambahkan, dirinya memiliki pengalaman buruk dengan polisi. Untuk itu dirinya lebih memilih mengunggah ke Youtube dari pada melapor ke polisi. Namun, sayangnya ia tidak menceritakan yang dimaksud pengalaman buruk tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, kini Hari dan pembantunya sudah di panggil ke Polda Metro Jaya untuk mengindentifikasi pelaku yang terekam CCTV di rumahnya itu. Ada dugaan pelaku yang masuk ke rumah Har, sudah ditangkap polisi. Namun, polisi belum juga menginformasikannya kepada publik.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman menyatakan bahwa seharusnya masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk tetap melapor kepada polisi. "Kalau ke Youtube apa manfaatnya. Tidak ada jalan keluar atau solusi yang diperoleh," selorohnya.
Saud menambahkan, jika melapor kepada polisi maka akan berlanjut ke penyelidikan untuk mencari tahu pelaku dan dimana permasalahannya. Tidak hanya korban, saksi kejahatan juga diminta untuk melapor kepada polisi bila melihat kejadian yang melanggar hukum. "Bila menjadi korban atau melihat kejadian kejahatan laporkan kepada aparat yang berwenang," tambahnya.(dbs/biz)
|