Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan Gedung KPK
Aksi Demo FPMM dan Aktivis GEMA 77 '70 di Depan KPK
Friday 25 Oct 2013 18:11:49
 

suasana aksi demo didepan gedung KPK. Spanduk Aktivis Gema 77 '70 yang menyatakan dukungan kepada KPK
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Pemuda Mahasiswa Maluku Tenggara bersama Aktivis GEMA 77 '70 (Gerakan Maluku Tenggara) menggelar aksi demo didepan Gedung KPK pukul 14.00 Wib, Jumat (25/10). Dalam aksi demo tersebut menyampaikan kepada KPK agar memeriksa serta memanggil Ir. Andreas Rentanubun selaku Bupati Maluku Tenggara, yang diduga melakukan aksi korupsi secara finansial.

Adapun indikasi tindakan pidana korupsi yang dilakukan Ir. Andreas Rentanubun diduga merugikan keuangan negara sebesar 30 Milyar dalam penggunaan anggaran deposito dana abadi (dana cadangan) tahun 2009, dengan proyek yang tidak terealisasikan dengan kata lain diduga fiktif. Bupati Maluku Tenggara tersebut juga diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Pembayaran Ganti Rugi Tanaman Lapangan Terbang IBRA, Kabupaten Maluku Tenggara sebesar 1,5 Milyar pada tahun 2009 yang mana, telah dianggarkan dan direalisasikan pada tahun 2008.

Selain dua hal tersebut diatas sang Bupati Maluku Tenggara itu juga diindikasi terlibat dalam menerima aliran dana sebesar 7,6 Milyar pada tahun 2006 ketika ia menjabat sebagai BAPEDA, Kabupaten Kepulauan Aru (Dobo) bersama mantan Bupati Dobo Teddy Tengko.

Dari kasus tersebut KPK sebelumnya telah menjerat mantan Kabag. Ekonomi, mantan Kabag. Keuangan Maluku Tenggara yang kesemuanya kini telah menempati penjara Suka Miskin Bandung - Jawabarat kecuali Andreas Rentanubun yang dianggap 'kebal' hukum.

Forum Pemuda Mahasiswa Maluku Tenggara yang dipimpin oleh Aziz Fadirubun menganggap kinerja KPK lamban dalam menindak tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara, disinyalir dengan lambannya kinerja KPK tersebut, berdampak negative dan berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat Maluku Tenggara.

Tuntutan Forum Pemuda Mahasiswa Maluku Tenggara
Dalam aksi demo tersebut Forum Pemuda Mahasiswa Maluku Utara manuntu KPK agar segera;

1. KPK dengan kewenangan supervisinya agar menangkap & mengadili Bupati Maluku Tenggara Ir. Andreas Rentanubun yang terindikasi korupsi dana deposito dana abadi (dana cadangan) sebesar Rp.30 Milyar.

2. KPK segera usut tuntas keterlibatan Bupati Maluku Tenggara dalam kasus korupsi dana APBD pada tahun 2006 ketika menjadi Kepala BAPEDA Kabupaten Kepulauan Aru (Dobo).

3. Segera menyelidiki indikasi adanya aliran dana dari seluruh SKPD dengan total 672 juta dari 28 SKPD yang masing-masing 24 juta per SKPD.

4. Mendesak KPK agar segera memproses dan menindaklanjuti indikasi korupsi tersebut demi menghindari adanya konflik diantara masyarakat Maluku.

5. Tangkap oknum-oknum Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota yang terlibat suap di tubuh Mahkamah Konstitusi.

Sementara Aktivis Gema 77 '70 telah dipersilahkan beraudiensi dengan KPK oleh pihak KPK, hingga berita ini diturunkan Jurubicara KPK belum memberikan tanggapan mengenai kasus yang sedang didemo oleh Forum Pemuda Mahasiswa Maluku Tenggara bersama Aktivis Gema 77 '70.(bhc/ink)




 
   Berita Terkait > Demo Didepan Gedung KPK
 
  KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
  AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
  AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
  AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
  AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2