JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan masa dari Indonesia Fight Corruption (IFC) mendatangi gedung Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak KPK untuk segera menangkap Bupati Maluku Tenggara, Andrias Rentanabun, karena diduga telah melakukan korupsi Anggaran Deposito dana Abadi, (dana cadangan) tahun 2009 sebesar Rp 30 miliar.
Menurut salah seorang koordinator aksi Azis,"bahwa rakyat Maluku Tenggara merupakan bagian dari Bangsa Indonesia juga, KPK tidak bermoral, KPK Jangan menjadi Komisi Pendukung Koruptor, Bupati Maluku Tenggara Andrias, melakukan KKN dimana taring KPK, jangan hanya menjadi macan ompong" ujar Azis Senin (02/9).
Selain melakukan aksi demontrasi dan berorasi dari atap mobil, pendemo juga membakar poster Bupati Maluku Tenggara, dan beberapa orang perwakilan dari pendemo melaporkan dugaan kasus korupsi di Maluku Tenggara ke pihak KPK, dan di telah terima oleh Dumas KPK.
Para pendemo juga menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hingga siang hari ini Gedung KPK, telah di datangi 2 aksi gelombang demontrasi anti korupsi, diantaranya kasus Alkes di Kementerian Kesehatan, kedua aksi demo berjalan tertib dengan penjagaan yang ketat dari aparat Kepolisian.(bhc/put) |