Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Ancol
Aksi Panggung Spektakuler dan Berkelas Internasional Siap Hibur Pengunjung Dufan
Wednesday 29 May 2013 17:49:27
 

Press conference di Resto Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/opn).
 
JAKARTA, Berita, HUKUM - Pada bulan Juni 2013 ini, Ancol akan menyajikan berbagai kemudahan dan fasilitas menyambut pekan liburan. Serangkaian program acara menarik dengan unsur edukasi siap menghibur pengunjung dalam pekan liburan anak sekolah pertengahan 2013 ini di Ancol Taman Impian. Hal itu diungkapkan Budi Karya Sumadi, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA), perusahaan pengembang kawasan wisata dan rekreasi terpadu Ancol Taman Impian, di Sagarra Resto, Jakarta Utara, Rabu (29/5).

Budi Karya Sumadi menambahkan, "Sejumlah program hiburan yang menarik, mendidik, dan spektakuler memang telah kami siapkan bagi pengunjung untuk mengisi liburan sekolah bersama keluarga, kerabat dan handai taulan di Ancol Taman Impian," tambahnya.

Selain itu, acara yang tak kalah menarik lagi, mulai 15 Juni-7 Juli 2013 "International Soccer N' Crazy Motor Show" yang akan tampil di Treasureland Stage, Dufan, siap menghibur pengunjung 3 kali dalam sehari setiap pukul 12:00 WIB, 14:00 WIB, 16:00 WIB. Selain atraksi dari para stunt motor asal Cina yang melakukan gerakan-gerakan menakjubkan dalam rangka besi besar berbentuk bola, pada "International Soccer N' Crazy Motor Show" pengunjung juga dapat menyaksikan aksi atraktif para freestyler soccer dari Perancis dalam menunjukkan kebolehannya meng-handling bola dengan gerakan dan trik-trik menakjubkan masing-masing selama 25 menit setiap penampilannya.

Untuk menyaksikan aksi ini, Dufan memberi pilihan bagi para pengunjung dalam hal harga tiket masuk. Bagi 150 orang pertama di bulan Juni 2013, Dufan hanya mengenakan harga tiket masuk sebesar Rp 150.000, atau lebih murah dibanding harga tiket untuk 6 Juli 2013 sebesar Rp 200.000 pengunjung.

Sementara, Rp 250.000/pengunjung sudah mendapatkan Dufan Defender Card (gratis ke Dufan sampai dengan April 2014) serta bonus makan siang.

Perlu juga diketahui, Ancol Taman Impian yang telah bermitra dengan PT Alam Nusantara Jayatama akan mendirikan Fauna Land di lokasi Ocean Ecopark, dan diperkirakan akan selesai pada 2014 mendatang.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Ancol
 
  Masuk Pantai Ancol Gratis, Pemda DKI Jakarta Harus Tegas ke Pengelola
  'Berbagi Ilmu dan Keceriaan Bulan Ramadhan Bersama Ancol Luar Biasa'
  Pengunjung Terus Meningkat, Laba Ancol 2015 Mencapai Rp 290 Milyar
  Lomba Panjat Pinang 'Ekspresi Kemerdekaan' dan Berbagai Acara Siap di Gelar di Ancol
  PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk Raih Laba Bersih Rp 235 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2