SAMARINDA, Berita HUKUM - Unjuk rasa ribuan masa yang tergabung dalam Forum Pembela Islam meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) agar menangkap dan mengadili Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah melecehkan agama islam.
RIbuan massa dalam unjuk rasa dalam mengawal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Samarinda yang memadati halaman parkir kantor Gubernur Kaltim pada, Jumat (4/11) berlangsung tertib.
Ribuan masa pengunjuk rasa dengan pakian serba putih memenuhi halaman Parkir Kantor Gubernur Kaltim,di Jalan Gadjah Mada, sementara, pengunjuk rasa yang didominasi wanita memilih berada di Tepian Mahakam, di seberang Kantor Gubernur sambil membagikan selebaran pernyataan sikap mereka.
Demonstrasi berjalan aman yang dimulai dengan aksi long mars berjalan kaki dari Masjid Raya usai sholat Jumat, yang dimulai pukul 13.35 Wita di kawal sekitar 750 personil gabungan aparat Polisi, Brimob, TNI, dan Satpol PP yang hingga membubarkan diri pada pukul 15.30 Wita secara tertib.
Dalam orasi yang bergantian, massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cinta Islam Kalimantan Timur mengatakan bahwa, Ahok harus diadili karena secara jelas menistakan Al Quran sebagai kita suci umat islam.
Forum Masyarakat Cinta Islam Kaltim menyatakan mendukung dan mengawal fatwa MUI pusat pada tanggal 11 Oktober 2016, menuntut Presiden RI Joko Widodo agar memerintahkan Polri untuk memeriksa dan menangkap Ahok.
Masa juga mendesak aparat penegak hukum untuk mrnyeret Ahok ke meja persidangan karena menistakan Al Quran.(bh/gaj) |