Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus RS Sumber Waras
Aksi Unjuk Rasa KAMERAD Meminta KPK dan POLRI Memeriksa dan Tangkap Ahok
Friday 18 Sep 2015 07:30:07
 

Aksi Unjukrasa KAMERAD di depan gedung KPK, Meminta untuk Tangkap Ahok pada, Kamis (17/9).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) melakukan aksi unjukrasa menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengusut dugaan kuat kasus korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

"Karena, lahan seluas 36.410 meter persegi dari rumah sakit sumber waras. Dalam pembelian lahan itu ada indikasi kerugian pemerintah daerah sebesar 191,33 miliar rupiah. Proyek tersebut dikabarkan mengeluarkan biaya hingga sekitar 755,5 miliar rupiah," ujar Harris Pertama selaku Koordinator Presedium KAMERAD, saat ditengah-tengah berlangsungnya unjukrasa di depan gedung anti rasuah KPK, jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).

Maka itu, lanjutnya, KAMERAD meminta KPK dan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan Ahok dalam pembelian lahan yang diduga berpotensi adanya dugaan markup dalam pembelian lahan tersebut. "Jangan membiarkan pejabat yang korup memimpin Jakarta," tegas Haris.

Permintaan ini juga diapresiasikan oleh pihaknya dengan demo aksi yang mengingikan keadilan, agar ditegakkan dengan tegas dan mendesak dengan 'usut tuntas dugaan korupsi' karena tanah yang dibeli Pemprov DKI Jakarta saat itu terjadi pengelembungan harga dari nilai harga yang sebenarnya.

"Pemprov DKI Jakarta membeli tanah tersebut dengan Mark Up yang luar biasa sekali, maka itu, ini ada indikasi dugaan korupsi dalam pembelian lahan diwilayah kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," jelasnya.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > Kasus RS Sumber Waras
 
  Bambang Widjojanto Usul BANI Solusi Tercepat Selesaikan Kasus Sumber Waras
  Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
  Lelet Usut Kasus Penjualan Lahan RS Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan
  Nah'.. BPK Temukan Bukti Baru, KPK Diminta tak Ragu Jadikan Ahok Tersangka
  KPK Digugat Ratna dan Belasan Aktivis Terkait Kasus Sumber Waras dan Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2