Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Aktifis PETA: Aceh Krisis Pemimpin Yang Pro Rakyat
Friday 03 May 2013 00:17:40
 

Idris Abdullah Saad, aktifis Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Aceh saat ini krisis pemimpin yang memilik rasa tanggungjawab kepada rakyatnya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kepentingan kelompoknya sendiri.

"Lihat saja saat ini mereka cenderung memikirkan lini yang tidak bermanfaat dan tidak pro rakyat," kata Idris Abdullah Saad, aktifis Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Utara, Kamis (2/5).

Seperti yang terjadi saat ini, pemerintah Aceh sangat disibukkan dengan urusan Qanun Wali Nangroe (QWN) dan Qanun Nomor 3/2013. Bukan tidak penting, menurutnya saat ini yang lebih penting ialah merealisasikan 21 janji-janjinya kepada rakyat.

"Kepemimpinan Aceh sekarang dan administrasinya amburadul," ujarnya.

Katanya, bagaimana Aceh kedepan akan maju sementara sistem birokrasi Aceh dipimpin oleh orang-orang yang tidak berkompeten dan intelektual. Sebagaimana yang dikatakan Nabi Muhammad SAW, apabila kalian tidak menempatkan sesuatu kepada yang ahlinya, maka tunggulah kehancuran.

Diharapkan kedepan kepada masyarakat untuk memilih seorang pemimpin yang memiliki kapabilitas yang baik untuk rakyat, tutup Idris.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2