Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Aktivis 98
Aktivis 98 Dukung Gerakan Mahasiswa Revolusi, Tolak BBM Naik !
Sunday 16 Jun 2013 16:14:07
 

Siaran pers di Safe Venus Cikini Jakarta Pusat, Minggu (16/6), hadir; Andrian Napitupulu (Bendera) Haris Rusli (Aktivis Petisi 28) Salamudin Daeng (AEPI Jakarta), Agus Jabo (PRD), Adhie Massardie (GIB), Masinton Pasaribu (Repdem), Neta S Pane (IPW).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan para Aktivis Reformasi 1998 mendukung rencana besar gerakan mahasiswa Indonesia untuk melakukan aksi demo penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak BBM. Bahkan untuk melakukan aksi demo hingga Revolusi.

Dalam siaran persnya di Safe Venus Cikini Menteng Jakarta Pusat, Minggu (16/6) Aktivis yang hadir diantaranya, Andrian Napitupulu (Bendera) Haris Rusli (Aktivis Petisi 28) Salamudin Daeng (AEPI Jakarta), Agus Jabo (PRD), Adhie Massardie (GIB), Masinton Pasaribu (Repdem), Neta S Pane (IPW) dan lainnya.

Dalam sepanduk backdrop yang mereka pampangkan tepat dibelakang mereka tertera dengan jelas," Tolak BBM Naik!!, Dukung Gerakan Mahasiswa Revolusi.

Para aktifis ini juga mengangap Pemerintahan Presiden SBY, sudah tidak kredible, serta pemerintah mereka anggap sudah tidak bekerja untuk kepentingan rakyat.

"Dan bila argumentasi kenaikan BBM Pemerintah, untuk mensejahterakan rakyat, sudah dimentahkan oleh pakar ekonom, semua kebijakan ini tidak bertumpu pada kepentingan rakyat. Kita ingin pemerintah yang mengabdi pada rakyat," ujar Haris Rusli.

Para aktivis ini mengangap bahwa, kebijakan kenaikan BBM merupakan tipu-tipu pemerintah saja. Alasan subsidi BMM selama ini, dinilai memicu angka penyeludupan BBM keluar negeri yang cukup signifikan, alasan ini sangat manipulatif. Penyeludupan BBM adalah kriminilaitas murni, dan harus di tuntaskan dengan penegakan hukum yang tegas, bukan dengan menaikan harga BBM.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2