Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
TKI di Malaysia
Aktivis Bendera Akan Sweeping Warga Malaysia
Sunday 29 Apr 2012 21:36:30
 

Aktivis Bendera membakar bendera Malaysia dilakukan terkait kasus penembakan 3 TKI yang dilakukan Polis Diraja Malaysia (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aktivis Banteng Demokrasi Indonesia (Bendera) berencana melakukan aksi sweeping terhadap warga Malaysia. Aksi ini dilakukan sebagai balasan atas tindakan Polisi pemerintah Malaysia yang melakukan penembakan terhadap tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kita akan sweeping warga Malaysia yang berada di Indonesia, sebagai balasan ditembaknya tiga saudara kami disana,” ujar koordinator Bendera, Mustar Bona Ventura di Posko bendera, Jl Diponegoro, Minggu (29/4).

Mustar menjelaskan aksi sweeping ini akan dilakukan jika Pemerintah Indonesia tidak mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus penembakan terhadap TKI. Menurutnya,cara-cara lama sudah tidak bisa dilakukan, baik negosiasi maupun nota protes. “Semua hal tersebut sudah tidak efektif untuk menghadapi pemerintahan Malaysia. Sikap tegas dan radikal harus ditunjukan Pemerintah sebagai perwakilan rakyat Indonesia," tambahnya.

Malaysia, dilanjutkan Mustar sudah sangat tidak mungkin untuk melakukan kompromi. Pasalnya, sudah terlalu banyak kejadian yang membuat negara ini terluka. Untuk itu harus ada sikap tegas dari pemerintah Indonesia. “Kita mendesak agar pemerintah RI memulangkan seluruh TKI dan memulangkan semua dubes kita yang berada di Malaysia,” tegasnya.

Dirinya juga mengatakan meskipun TKI merupakan sumber devisa, namun terasa tidak adil jika dibandingkan dengan nilai harga kemanusiaan. "Artinya cara berfikir kita tidak boleh seperti itu. Lebih baik kita mempunyai harkat dan martabat, dari pada kemudian kita terus disiksa dan dipukuli," tandasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol, Saud Usman Nasution meminta rencana para aktivis Bendera tidak melakukan aksi sweeping tersebut. Menurutnya kasus penembakan terhadap tiga TKI sudah ditangani oleh pihak berwenang.

“Kita harapkan teman-teman aktivis Bendera mengurungkan niatnya untuk melakukan aksi sweeping terhadap warga Malaysia,” ujarnya saat dihubungi oleh BH.

Saud menegaskan jika nantinya para aktivis tersebut tetap melakukan aksi sweeping terhadap warga Malaysia, maka pihaknya akan melakukan tindakan serius. “Jika sampai aksi sweeping itu mengancam keselamatan para warga negara Malaysia, maka kita akan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.

Seperti diketahui Polisi Diraja Malaysia menembak mati tiga TKI asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, NTB yakni Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Noon (28). Ketiga orang ini diduga ingin melakukan penyerangan saat akan ditangkap. Danang



 
   Berita Terkait > TKI di Malaysia
 
  LMP Demo di Konsulat Malaysia Medan
  Aktivis Bendera Akan Sweeping Warga Malaysia
  Migrant CARE Ragu Hasil Otopsi Polri
  Polri: Organ Tubuh Tiga Jenazah TKI Masih Lengkap
  Pemerintah Jangan Hanya Kasih Santunan Tapi Usut Tuntas Kasus Tiga TKI
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2