Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
PLTU
Aktivis Lingkungan Aksi di PLTU Cirebon Mendesak Pemerintah Segera Meninggalkan Batubara
2016-05-16 08:17:42
 

Ayo Indonesia bisa keluar dari candu Batubara ! Energi Matahari, Angin, Air, Panas bumi, ombak menunggu untuk dimanfaatkan dan pastinya ramah terhadap lingkungan maupun Manusia.(Foto: Istimewa)
 
CIREBON, Berita HUKUM - Sejumlah aktivis koalisi #BreakFree yang terdiri dari Greenpeace, WALHI dan JATAM, hari ini melakukan aksi damai dengan menaiki Crane Pelabuhan Batubara untuk menghentikan aktivitas bongkar muat batubara di pembangkit listrik batubara (PLTU) Cirebon pada, Sabtu (14/5).

Protes ini bertujuan untuk melakukan desakan lebih lanjut kepada Pemerintah dan perusahaan, serta menyoroti rencana ekspansi PLTU Cirebon yang akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup dan sosial, khususnya kesehatan masyarakat.

Para aktivis membentangkan spanduk besar bertuliskan 'Quit Coal' yang berarti, pemerintah Indonesia harus segera mengambil tindakan beralih dari batubara sebagai sumber energi demi kesehatan lingkungan dan keselamatan warga negara.

Menurut laporan Greenpeace yang bekerja sama dengan Harvard University, polusi dari pembangkit listrik batubara telah menyebabkan 6.500 kematian dini per tahun, karena berbagai penyakit pernapasan.

"Setiap pembangkit listrik tenaga batu bara baru berarti risiko kesehatan tinggi bagi rakyat Indonesia. Kematian terjadi lebih cepat dari waktunya akibat stroke, serangan jantung, kanker paru-paru, penyakit jantung dan pernapasan lainnya. Dampak kesehatan ini terutama mengancam anak-anak," kata Arif Fiyanto, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Sabtu (14/5).

PLTU Cirebon adalah salah satu dari sekian banyak PLTU yang akan memiliki rencana penambahan unit atau kapasitas di bawah proyek 35.000 MW. Namun rencana ekspansi ini mendapat perlawanan yang kuat dari masyarakat setempat. Unit pertama telah beroperasi sejak Juli 2012, dan kerap bermasalah termasuk diantaranya meledak pada bulan September tahun 2014. PLTU Cirebon ini didanai oleh investasi Jepang JBIC (Japanese Bank for International Cooperation) dan hingga kini masih terus mendapatkan penolakan dari masyarakat setempat.

Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengembangkan proyek 35000 MW listrik. Organisasi lingkungan menyoroti proyek ini karena lebih dari 60% sumber energi yang digunakan akan berasal dari batubara, sementara sumber energi terbarukan hanya mendapat porsi sebesar 20%.

Hendrik Siregar, Koordinator JATAM (Jaringan Advokasi Tambang), mengatakan: "Pembakaran batubara PLTU Cirebon akan berkontribusi cepat terhadap kondisi iklim khususnya di pulau Jawa yang listriknya banyak dipasok oleh PLTU. PLTU Cirebon adalah salah satu potret buruk yang mengabaikan suara, hak dan keselamatan rakyat. Tepat kalau PLTU Cirebon menjadi salah satu tempat untuk menagih janji pemerintah dalam mengedepankan keselamatan rakyat dan mengatasi masalah iklim yang kian kronis".

Khalisah Khalid, Juru Bicara Eksekutif Nasional WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) mengatakan, "Aksi ini sebagai bentuk keseriusan menuntut tanggungjawab negara untuk segera berhenti memproduksi pembangunan yang berisiko tinggi baik bagi lingkungan hidup, keselamatan dan ruang hidup rakyat".

Presiden Jokowi memiliki pilihan: tetap dengan pendekatan business as usual untuk menghasilkan listrik dan melihat kehidupan dan kesehatan ribuan orang Indonesia, atau memimpin transisi dan ekspansi yang cepat untuk energi yang aman, bersih, dan terbarukan.(fb/walhi/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2