Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Islam
Aktivis Tionghoa Heran, Kok Bisa di Negara Mayoritas Islam yang Dinista Islam
2021-08-23 07:23:40
 

Aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Keberagaman dan kebhinnekaan bangsa ini sebenarnya sudah tidak ada masalah. Seiring usia bangsa yang semakin dewasa, sebenarnya rakyat memaknai perbedaan dengan cara bijaksana.

Begitu terang aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma menanggapi aksi Youtuber, Muhammad Kece yang dinilai berbahaya bagi kerukunan umat beragama di tanah air.

"Jadi keberagaman itu sudah tidak ada persoalan sebenarnya," tutur Lieus saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (22/8).

Menurutnya, saling menghargai dan menghormati perbedaan sudah menjadi sikap bangsa Indonesia dalam keseharian.

Tapi Lieus merasa heran dalam kurun 6 tahun terakhir, ujaran kebencian yang berkaitan dengan agama, terutama Islam meningkat.

"Saya yang Buddha saja heran. Kok bisa di negara mayoritas Islam yang dinista Islam. Aneh sekali. Dan yang lebih aneh, umumnya yang menista aman atau tidak tersentuh hukum," ujarnya.

Hal itu tentu berbanding terbalik dengan aksi aparat yang belakangan sibuk memburu pembuat mural yang mengkritik pemerintah.

Lieus menekankan bahwa usia Indonesia sudah tidak lagi muda. Untuk itu, semua pihak harus bisa menjaga sikap dan perilaku untuk saling menghormati dan menjaga perbedaan dan kebhinnekaan yang ada.

Dia juga berharap aparat yang sudah digaji dari uang rakyat bisa bersikap adil dan menegakkan hukum demi keadilan semua.

"Untuk Muhammad Kece, lebih baik memperbaiki diri dan janganlah menista Nabi Muhammad. Mari kita jaga toleransi dan kebhinnekaan," tutupnya.(wv/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2