Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Aktor Stand Up Comedy Ditangkap Tim Narkoba Polda Metro Jaya
2018-09-24 15:57:21
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/9).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap MUD alias MTB aktor stand up comedy dan komika vaganza dengan barang bukti shabu 0,18 gram. Tersangka ditangkap di daerah Kreo, Tangerang Selatan,hari Sabtu 22 September 2018 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan telah ditangkap aktor stand up comedy oleh tim narkoba Polda Metro.

"Benar, MUD alias MTB telah ditangkap terkait narkoba," ujar Argo di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (24/9).

Selanjutnya, Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan bahwa tersangka memperoleh shabu dari inisial D yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka membeli shabu dari D sejak tahun 2014," terang Calvin.

Tersangka pernah menjadi aktor pada film bioskop, Nenek Gayung (2012) dan Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 (2016).

Barang bukti yang diamankan, 1 klip berisi shabu 0,18 gr bruto, 2 buah bong alat hisap shabu, 2 buah cangklong, 2 buah korek api gas modifikasi, 1 buah plastik klip berisi plastik klip kosong dan 2 HP milik tersangka.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2