Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Aktor Stand Up Comedy Ditangkap Tim Narkoba Polda Metro Jaya
2018-09-24 15:57:21
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/9).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap MUD alias MTB aktor stand up comedy dan komika vaganza dengan barang bukti shabu 0,18 gram. Tersangka ditangkap di daerah Kreo, Tangerang Selatan,hari Sabtu 22 September 2018 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan telah ditangkap aktor stand up comedy oleh tim narkoba Polda Metro.

"Benar, MUD alias MTB telah ditangkap terkait narkoba," ujar Argo di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (24/9).

Selanjutnya, Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan bahwa tersangka memperoleh shabu dari inisial D yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka membeli shabu dari D sejak tahun 2014," terang Calvin.

Tersangka pernah menjadi aktor pada film bioskop, Nenek Gayung (2012) dan Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 (2016).

Barang bukti yang diamankan, 1 klip berisi shabu 0,18 gr bruto, 2 buah bong alat hisap shabu, 2 buah cangklong, 2 buah korek api gas modifikasi, 1 buah plastik klip berisi plastik klip kosong dan 2 HP milik tersangka.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2