Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Media Sosial Twitter
Akun Twitter @TrioMacan2000 Akhirnya Muncul Kembali
Friday 30 Nov 2012 10:27:04
 

Bentuk isi Twitter dari @TrioMacan2000.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebelumnya, Akun Twitter @TrioMacan2000 yang kerap kali berkicau untuk menyuarakan kasus-kasus dugaan korupsi para koruptor dikabarkan menghilang. Namun Kamis pagi kemarin (29/11) dikabarkan telah muncul kembali di akunnya @TrioMacan2000 itu.

Akun tersebut mulai hilang setelah @TrioMacan2000 menyebarkan kasus laporan Jamwas Marwan Effendi terhadap Fajriska atas kicauan Fajriska di akun twitternya, yang menyebutkan bahwa kasus Marwan sudah P21 alias siap disidang.

Di sisi lain, seiring dengan menghilangnya akun @TrioMacan2000, muncul akun lain terkait dengan nama akun @AdeAyuSasmita dengan 5.812 followers mengaku "lanjutan" dari akun @TrioMacan2000. Avatar (foto profil) yang digunakan sama dengan akun @TrioMacan2000, dengan isi biodata yang nyaris serupa, "Provokasi untuk kejujuran, perang lawan korupsi dan kemunafikan. Untuk pencerahan anak bangsa. Menuju Indonesia Berkeadilan dan Berkemakmuran". Meski mengubah akun menjadi @AdeAyuSasmita, tetap saja admin akun ini menggunakan nama TrioMacan2000 sebagai nama lainnya.

Atas hilangnya akun yang mempunyai lebih dari 178.163 followers tersebut, warga Twitter bereaksi. Berbagai komentar mengalir. Sejak akun ini pun menghilang muncul akun-akun dukungan terhadap Triomacan2000, di antaranya akun @DukungTrioMacan, @TM2000Lovers dan beberapa akun lainnya.

Beberapa akun yang memberikan komentar selain menyayangkan telah tiadanya:

1. @TrioMacan2000 juga justu ada yang memberikan selamat: �Turut prihatin atas kena suspendnya akun @TrioMacan2000.

2. @Burunghantu1913#prayforTrioMacan2000#� tulis @Omde4: �RIP @TrioMacan2000 Semoga tenang di balik sana, berantas korupsi harus jalan terus,� tulis akun ‏@tutihand_.

3. �Wanted @TrioMacan2000 live or die! Reward US$1,� tulis Emerson Yuntho lewat @emerson_yuntho.

4. �Sepi orderan sejak Foke kalah. RT Telah Tiada, Akun@TrioMacan2000,� tulis
@adhityawahyu.

5. �Kasian nih @TrioMacan2000 kerjaannya fitnah mulu, ketauan bohongnya lagi, jelas2 akunnya disuspend twitter gara2 banyak yg report as spam,� tulis @alpin7.

Sementara Ade Ayu Sasmita yang selama ini menjadi nick name di akun @TrioMacan2000 lewat akun @AdeAyuSasmita memberikan pernyataan. �Akun sy @TrioMacan2000 Dibajak ama org org ICAL, tim mereka di wisma Bakrie kuningan, skrg sy make akun ini ..�

Sebelumnya akun @TrioMacan2000 berkali-kali kerap menggegerkan jagad dunia maya. Akun ini juga dilaporkan ke Polisi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Marwan Effendi karena kicauannya yang menyudutkan Marwan dan menuding Marwan terlibat skandal korupsi. Atas laporan Marwan tersebut, polisi siap melacak akun Twitter tersebut.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (23/11) silam, pengakuan tersebut belum terlalu memengaruhi penyidikan.

"Pengakuan tersebut akan dijadikan masukan. Meski demikian, Subdit Cyber Crime akan tetap mencari fakta dengan penelusuran siapa sosok di balik situs tersebut," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu saat Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu @TrioMacan2000 dituding telah dibayar pasangan Foke-Nara karena akun ini kerap memojokkan pasangan Jokowi-Ahok.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan tidak akan memblokir akun @TrioMacan2000 karena kultwit-nya mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena hal tersebut merupakan ranah Panwaslu.

Menkominfo Tifatul Sembiring mengungkapkan hal tersebut menjawab permintaan seorang pengguna Twitter @sujitofu yang meminta akun@TrioMacan2000 dibekukan.

Tifatul Sembiring ‏@tifsembiring: �terkait Pilkada DKI, kultwit itu ranahnya.

Panwaslu��@sujitofu: @TrioMacan2000 disuspend,krn kampanye SARA terus @tifsembiring�

Akun anonim @TrioMacan2000 memang sering melontarkan kritikan-kritikan tajam kepada pejabat, politisi, dan tokoh berpengaruh di negeri ini. Terkait Pilkada DKI, akun tersebut banyak menyoroti kegagalan calon Gubernur DKI, Joko Widodo dalam membangun Solo, serta mengkritisi calon Wakil Gubernur Basuki Tjahaya Purnama mengenai tokoh-tokoh konglomerat di belakangnya.

Setelah muncul kembali, akun twitter @TrioMacan2000 langsung memberikan dukungannya terhadap pencalonan Presiden Mahfud MD pada tahun 2014 mendatang: �@Aryanindari: Sebarkan !!RT Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH, SU : Capres Terbaik 2014" By @TrioMacan2000.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Twitter
 
  Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
  Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
  Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
  Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
  Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2