JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden SBY melantik Albert Hasibuan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Mengawali tugas pertamanya, Albert akan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, agar terlepas dari beban sejarah pelanggaran HAM pada akhir periode jabatannya 2014 mendatang.
Menurut dia, beban sejarah pelanggaran HAM masa lalu itu di antaranya kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang masih menuai kontroversi di tengah masyarakat. Albert menyatakan hal tersebut kepada wartawan, usai acara pelantikan tersebut di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/1).
Dalam waktu dekat ini, lanjut Albert, dirinya akan mempersiapkan catatan nasihat kepada presiden terkait hal itu. "Indonesia selama ini terbelenggu dan terbebani. Ada semacam beban sejarah yang belum diselesaikan secara tuntas. Jadi berhasil, masalah HAM pada masa lalu itu kita selesaikan, karena presiden mengharapkan kehidupan masyarakat berlangsung dengan baik, masyarakat akur dan bebas dari beban sejarah," ujarnya.
Diungkapkan, malah HAM saat ini menjadi sorotan lagi, karena terkait tindakan aparat Polri dan TNI dalam menangani aksi-aksi protes masyarakat, seperti kasus Mesuji, Bima, dan lain sebagainya. Kasus pencurian sandal oleh anak di bawah umur yang terjadi di Palu baru-baru ini, juga turut menjadi perhatiannya.
"Saya memperhatikan HAM di masyarakat banyak pelanggaran, baik dilakukan aparat maupun masyarakat sendiri. Jadi, ini yang dinamakan pelanggaran HAM secara horizontal. Untuk itu, saya akan jadikan masalah HAM sebagai catatan untuk kemudian saya berikan nasehat ke presiden, bagaimana masalah HAM bisa diselesaikan," jelas Albert. .
Sebelumnya, Presiden SBY melantik sembilan anggota Wantimpres di berbagai bidang pada 25 Januari 2010 lalu. Namun, seorang anggota Wantimpres Jimly Ashidique mengundurkan diri dari keanggotaan pada Juli 2010. Melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 2/M/2012, Albert Hasibuan diangkat menggantikan Jimly. Ia segera bergabung dnegan anggota Watimpres bersama KH. Ma'ruf Amin, Meutia Hatta Swasono, Ginandjar Kartasasmita, Widodo AS, Hassan Wirajuda , Ryaas Rasyid, dan Siti Fadilah Supari.(dbs/wmr)
|