JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melalui kerja keras dan pembahasan maraton akhirnya Panitia Kerja (Panja) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR berhasil menurunkan BPIH tahun 2015. "Alhamdulillah hari Ini Rabu (22\4) jam 3,30 dini hari kami telah menyelesaikan rapat Panja BPIH," ujar Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid dini hari di ruang kerja Komisi VIII, Senayan Jakarta.
Dijelaskan politisi dari fraksi partai Gerinda ini, pihaknya telah berhasil menurunkan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini dengan selisih hingga 502 dolar Amerika Serikat atau sekitar 6 juta rupiah dibanding dengan BPIH tahun 2014 lalu yang sebesar 3.219 dolar AS. Serta selisih 478 dolar Amerika dibanding jumlah yang diajukan Menteri Agama pada bulan Februari yakni sebesar 3.195 dolar AS.
Sodik mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil penyisiran Panja BPIH Komisi VIII DPR RI yang diambil dari RDP dengan berbagai pihak, termasuk pihak Kementerian Perhubungan dan Mantan Dirjen PHU (perjalanan haji dan umrah) Kementerian Agama, serta pengawasan langsung di tanah suci beberapa waktu lalu.
"Penurunan BPIH ini tentu tidak mengurangi kualitas dan kuantitas dari pelayanan haji yang akan diterima para calon jemaah haji,"pungkasnya seraya mengatakan penetapan resminya akan berlangsung siang ini bersama dengan Menteri Agama.(Ayu/dpr/bh/sya) |