Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Ali Mudhori Kembali Mangkir dari Panggilan KPK
Monday 12 Sep 2011 20:14:44
 

Menakertrans Muhaimin Iskandar (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Orang yang disebut-sebut sangat dekat dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar, Ali Mudhori kembali mangkir dari panggilan KPK. Ia pun terhitung tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Hingga pukul 17.00 WIB tadi, dia (Ali Mudhori-red) tidak hadir memenuhi panggilan KPK untuk kali keduanya. Ketidakhadirannya itu, tanpa keterangan yang jelas," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Senin (12/9).

Meski mangkir untuk kedua kalinya, Priharsa mengaku, belum tahu apakah Ali akan dipanggil paksa oleh penyidik. Namun, ia memastika, sesuai aturan KPK, seseorang yang dua kali menolak panggilan KPK maka panggilan ketiganya bisa dijemput paksa. “Tunggu saja langkah selanjutnya,” ujar dia.

Sebelumnya, Jumat (9/9) pekan lalu, Ali juga mangkir dari panggilan KPK. Ia disebut-sebut terlibat dalam kasus suap di Kemenakertrans. Namun, KPK belum menemukan bukti kuat yang mengindikasikan ia terlibat. Ali kerap disebut-sebut sebagai makelar kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemennakertrans.

Nazaruddin Tenggelam

Dihubungi terpisah, Ketua DPP Partai Hanura Yuddy Chrisnandi mempertanyakan soal kasus Kemenakertrans yang begitu cepat mencuat dan menyebut-nyebut nama Menakertrans Muhaimin Iskandar terlibat. Padahal kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Muhammad Nazaruddin yang sebelumnya ikut menyebut-nyebut Menpora Andi Mallarangeng sepertinya tenggelam sama sekali.

"Dalam kasus pemberantasan Korupsi sudah sangat terang KPK dan Pemerintah terkesan tebang pilih menyikapi skandal Korupsi di Kemenakertrans dan di Menegpora," kata Yuddy.

Kasus suap Kemenakertrans mencuat setelah petinggi di kementerian itu diduga menerima suap dari rekanan dalam proyek Transmigrasi Rp 1,5 miliar. Kemudian kasus ini berkembang dan langsung menuding ketelibatan Muhaimin.

Sebelum kasus ini meledak, Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin sempat menyinggung keterlibatan Andi Mallarangeng dalam dugan suap Wisma Atlet Palembang.

"Sekalipun sudah terungkap lama dan menyita perhatian publik terhadap Menpora seolah tidak tersentuh. Sementara skandal di Kementrian Muhaimin, begitu cekatan menyentuh dugaan keterlibatan Menteri dan para stafnya. Jelas ini melukai rasa keadilan rakyat. Jadi kalau mau bebas Korupsi, jadilah bagian dari kekuasaan,ini merupakan kesan yg sangat buruk," ujar Yuddy.(tnc/spr/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2