Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lapas
Amalan Rakyat Aksi di Depan Lapas Cipinang Menuntut Klarifikasi Pemberitaan Media
2019-03-20 22:54:46
 

Tampak aksi unjuk rasa Amalan Rakyat saat di depan Lapas Cipinang, Jakarta, Rabu (20/3)(Foto: BH /bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) kembali gelar aksi unjukrasa di depan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta Timur, Rabu (20/3) untuk mengklarifikasi pemberitaan media-media pada aksi Amalan Rakyat yang sebelumnya dilakukan.

Aksi damai yang digelar Amalan Rakyat adalah lanjutan dari aksi hari Senin tanggal 18 Maret 2019 lalu, untuk meminta agar beberapa pihak media yang menayangkan berita Aksi Amalan Rakyat sebelumnya, yang menuding media mempelintir dan menyimpang dari isi pemberitaan terkait digelarnya aksi Amalan Rakyat lalu, yang kala itu tayang dibeberapa media online, dengan judul 'Resah Napi Jadi Sapi Perah Oknum Sipir, Massa Geruduk Lapas Cipinang, pada Senin (18/3/2019).

"Dengan ini kami pun ingin mengklarifikasi mengenai pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media terkait aksi demonstrasi pada hari Senin 18 Maret lalu di Lapas Cipinang terkait permasalahan kasus Labora Sitorus," ujar Ghandi, selaku Koordinator aksi saat ditemui di depan Lapas Cipinang saat unjukrasa berlangsung, Jakarta timur, Rabu (20/3).

Lanjutnya lagi menjelaskan, "bahwa pihaknya menyampaikan bahwa aksi aspirasi tersebut bukan pada Labora sitorus dijadikan sapi perah, tapi kami ingin meminta pertanggung jawaban Lapas Cipinang terkait penahanan Labora Sitorus yang cacat hukum, karena dalam penahanannya tidak disertai dengan SP2 yang menjadi landasan oleh Lapas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membina tahanan," jelasnya.

Oleh karena itu, saran Ghandi, meminta agar pihak media yang menayangkan pemberitaannya di media online lalu tersebut agar untuk dirubah dan di klarifikasi sesuai dengan poin tuntutan pihak aksi Amalan Rakyat yang sesuai dengan aksi.

Terpantau pada saat aksi berlangsung, para demonstran sempat memblokade jalan raya tepat didepan Lapas Cipinang, hingga arus jalan lalu lintas dari Buaran ke Jatinegara (Jaktim) sempat mengalami macet. Hal inipun dilakukan pihaknya sebagai bukti keseriusan para aksi dalam hal mendesak menuntut aspirasi mereka(bh/bar).



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2