Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jakarta
Ambulans Pemprov DKI Jakarta Terbukti Tidak Angkut Batu
2019-09-26 23:27:11
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menyampaikan konferensi pers berkaitan dengan viralnya tayangan visual yang menyebut sejumlah ambulans yang digunakan untuk kegiatan kemanusiaan dipakai untuk mengangkut batu saat ada aksi demo penyampaian pendapat di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (25/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agro Yuwono mengatakan, berkaitan video viral tersebut, di lokasi kejadian ada anggotanya yang sudah melakukan kegiatan pengamanan dan dilempari batu. Saat dilakukan upaya pengendalian situasi, perusuh yang melempari batu tersebut berlindung di mobil ambulans dengan masih membawa batu-batu hingga kembang api.

"Jadi perusuh ini masuk ke mobil membawa barang-barang itu dalam satu dus. Sehingga, anggota di lapangan menduga mobil itu juga digunakan untuk perusuh, padahal bukan. Jadi, clear ya," ujarArgo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9).

Argo menjelaskan, dari pengalaman ini, Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, serta Palang Merah Indonesia (PMI) akan lebih meningkatkan koordinasi saat ada kegiatan bersama.

"Kita punya fungsi masing-masing, tapi dalam mendukung kegiatan operasi atau kegiatan semua harus bersinergi agar bisa terlaksana dengan baik," terangnya.

Ia menambahkan, pada hari ini juga akan diserahkan kembali ambulans-ambulans yang sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya kepada instansi-instasi terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan PMI.

"Kita serahkan dalam kondisi lengkap, artinya berikut dengan personel atau petugas ambulans tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ikut serta menyediakan dukungan layanan kesehatan sesuai permintaan melalui surat resmi dari Polda Metro Jaya dan Kementerian Kesehatan RI.

"Kami sudah memastikan bahwa ambulans milik Pemprov DKI tidak digunakan untuk mengangkut batu dan bensin sebagaimana adanya tayangan visual di media sosial. Untuk itu, kami juga meminta adanya rehabilitasi berkaitan dengan nama baik Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.

Menurutnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan selalu siap memberikan dukungan dan berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, dan instansi lain berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Termasuk, saat ada kegiatan-kegiatan besar di Ibukota.

"Ke depan kita tentu akan semakin meningkatkan koordinasi dan kolaborasi, serta komunikasi di setiap jajaran hingga petugas-petugas di lapangan," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2