JAKARTA-Sikap bungkam M Nazaruddin dapat diartikan bahwa kasus dugaan korupsi wisma atlet sudah selesai. Pasalnya, ada dugaan rekayasa politik, hukum dan psikologi terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
"Saya sudah satu minggu lalu mengatakan, kasus Nazar sudah selesai. Jangan harap dia (Nazaruddin) bisa menguap seperti waktu dia bebas," kata mantan Ketua MPR Amien Rais di Jakarta, Kamis (18/8).
Menurut Amien, hal ini tidak terlepas dari kesepakan yang sudah tercipta antara beberapa pihak, agar kasus Nazaruddin tidak merembet. "Saya kira ada sebuah rekayasa politik, hukum, dan psikologi masyarakat yang muaranya adalah Nazar dikunci. Paling-paling hanya dia yang permasalahkan," kata pendiri PAN tersebut.
Mencegah kasus Nazaruddin untuk meluas diperlukan pihak-pihak tertentu, agar keadaan kembali seperti semula, seperti tidak terjadi apa-apa. "Mudah-mudahan saya keliru, tapi saya tidak pernah percaya dengan model seperti ini. Yang jelas, sudah ada 'geleng angguk' antara KPK, kepolisian, dan partai besar yang berkuasa. Bahkan, mungkin dengan Nazar sendiri," kata Amien.
Dengan demikian, Amin meminta, agar tidak berharap banyak. Pasalnya, kekuasaan sudah bergabung dengan penegak hukum. "Kemudian ditekuk, dan Nazar dijadikan sasaran supaya tidak ke mana-mana. Lalu tabir sandiwara ditutup dan selesai," kata Amien.
Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan, KPK memperoleh tantangan baru apabila tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, bila Nazaruddin benar-benar bungkam di hadapan publik. Pasalnya, Nazaruddin sebelumnya menyeret beberapa kader Partai Demokrat dan politikus Senayan saat masih berada di tempat persembunyiannya.
Jika KPK bisa menjamin menyeret oknum partai tertentu, ujar dia, termasuk menjamin keselamatan Nazaruddin, itu bisa luar biasa bagi KPK. “Tantangan bagi KPK adalah bagaimana Nazaruddin membuka semua omongannya di media selama ini kepada penyidik. Bahkan, kalau bisa Nazaruddin melengkapi fakta hukum seperti yang dia pernah janjikan," tandasnya. (mic/irw)
|