Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Anak 11 Tahun Pun Bisa Menjadi Hacker
Monday 11 Feb 2013 09:38:06
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Anak-anak zaman sekarang memang pandai, sayangnya terkadang kepandaian mereka digunakan untuk hal yang buruk.

Perusahaan antivirus AVG melaporkan bahwa kemampuan meng-hack atau meretas komputer bukan hanya dimiliki oleh orang dewasa. Anak berumur 11 tahun pun bisa meretas akun surel.

Dalam penelusurannya, AVG menemukan seorang anak berusia 11 tahun yang melakukan peretasan untuk mencuri data seorang pemain game online.

Dalam program yang dibuat untuk meretas data tersebut, terlihat kesalahan-kesalahan amatir yang bisa menunjukkan dari mana kode tersebut berasal dan ternyata kode tersebut berasal dari seorang anak berusia 11 tahun di Kanada.

"Dalam kode yang kami telusuri tersimpan lengkap alamat surel dan data pengirim kode berbahaya tersebut. Sebuah kesalahan yang tidak akan dilakukan peretas berpengalaman," ujar Yuval Ben-Itzhak, chief technology officer di AVG.

Dia mengatakan sekolah kini mulai mengajarkan anak-anak bagaimana cara membuat program komputer.

"Akan tetapi, sekolah juga harus mengajarkan bahwa mengambil milik orang lain melalui program komputer adalah perbuatan tercela," ujarnya.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2