Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Anak 11 Tahun Pun Bisa Menjadi Hacker
Monday 11 Feb 2013 09:38:06
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Anak-anak zaman sekarang memang pandai, sayangnya terkadang kepandaian mereka digunakan untuk hal yang buruk.

Perusahaan antivirus AVG melaporkan bahwa kemampuan meng-hack atau meretas komputer bukan hanya dimiliki oleh orang dewasa. Anak berumur 11 tahun pun bisa meretas akun surel.

Dalam penelusurannya, AVG menemukan seorang anak berusia 11 tahun yang melakukan peretasan untuk mencuri data seorang pemain game online.

Dalam program yang dibuat untuk meretas data tersebut, terlihat kesalahan-kesalahan amatir yang bisa menunjukkan dari mana kode tersebut berasal dan ternyata kode tersebut berasal dari seorang anak berusia 11 tahun di Kanada.

"Dalam kode yang kami telusuri tersimpan lengkap alamat surel dan data pengirim kode berbahaya tersebut. Sebuah kesalahan yang tidak akan dilakukan peretas berpengalaman," ujar Yuval Ben-Itzhak, chief technology officer di AVG.

Dia mengatakan sekolah kini mulai mengajarkan anak-anak bagaimana cara membuat program komputer.

"Akan tetapi, sekolah juga harus mengajarkan bahwa mengambil milik orang lain melalui program komputer adalah perbuatan tercela," ujarnya.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2