JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memastikan telah memecat Angelina Sondakh dari posisi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen). Keputusan yang diambil DPP sudah bulat, karena sesuai dengan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat.
Selain Angelina Sondakh alias Angie, DPP juga memberhentikan Sudewo dari posisi sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Pembinaan Kader DPP Partai Demokrat. Meski diputuskan telah dicopot, tapi keduanya masih tetap sebagai kader Partai Demokrat
"Iya, diberhentikan dalam pengurusan tapi masih sebagai kader Demokrat. Keputusan DPP keluar (Kamis, 23/2) kemarin, dalam rapat pleno yang membahas rekoemndasi Wanhor (Dewan Kehormatan-red),” kata Kadiv Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/2)
Mantan komisioner KPU itu menambahkan, hingga kini DPP Demokrat belum memutuskan pengganti mereka. Belum juga diketahui, apakah posisi dibiarkan kosong atau harus segera dicari penggantinya. “Rapat pleno DPP dipimpin (Ketua Umum Partai Demokrat) Pak Anas (Urbaningrum) belum memutuskan soal itu,” jelas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menatapkan Angie sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games XXVI/2011 pada Jumat (3/2) lalu. Sedangkan pemecatan terhadap Sudewo tidak disebutkan secara jelas. Namun, keduanya masih tetap sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR hingga kini.(inc/rob)
|