Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Anas Urbaningrum: Kewenangan Tertinggi Kongres Demokrat Bandung Ada pada SBY
Friday 28 Feb 2014 21:27:07
 

Anas Urbaningrum mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga mantan anggota DPR RI periode tahun 2009 - 2010.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anas Urbaningrum Tersangka kasus gratifikasi Hambalang, selepas menjalani pemeriksaan di KPK menjelaskan banyak hal, saat menjawab pertanyaan dari penyidik KPK terkait Toyota Harrier dan Kongres Partai Demokrat di Bandung, menurut Anas, dimana kewenangan dan kekuasaan tertingginya ada pada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Anas, awal pemeriksaan KPK, dirinya ditanya apakah kenal dengan Andi Mallarangeng, Mahfud Suroso, Agus Marto Wardjoyo.

"Kenal pak Agus. Kenal yang lain-lain, yang kenal tentu saya jawab kenal, yang tidak kenal saya jawab tidak kenal," ujar Anas.

Siapa pejabat yang anda maksud tidak anda kenal ?

"Sekarang sudah kenal Pak Agus Marto Desember 2012. Terkait dengan hal itu, tidak ada hubungannya. Kenalnya saja Desember 2012," ujar Anas, pria kelahiran Blitar tahun 1969 ini.

Menurut Anas, dirinya juga ditanyai penyidik tentang Mobil Toyota Harrier, yang menjadi dugaan gratifikasi dalam kasus mega proyek Hambalang, yang menurut Anas sangat bersejarah.

"Tentu saya jelaskan bagaimana secara detil proses pembelian Harrier itu, sampai dijual dan seterusnya," ujarnya kembali.

Ditambahkannya, bahwa yang pasti banyak hal ditanyakan penyidik KPK, bahkan terkait kongres partai Demokrat di Bandung.

Pertanyaan seputar kongres Demokrat di Bandung?

"Oh iya, kongres tentu ada, waktu itu sudah saya jelaskan. Dan saya tambahkan penjelasannya, bagaimana struktur organisasi berdasarkan hasil kongres," jawab Anas.

Anas juga menjelaskan, bagaimana posisi Majelis Tinggi Partai, Dewan Pembinan Partai, Dewan Kehormatan Partai, dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

"Yang pasti dalam struktur organisasi partai demokrat hasil kongres di Bandung. Kewenangan atau kekuasaan ada di Majelis Tinggi. Ketua Majelis Tinggi adalah bapak SBY," pungkas Anas.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2