Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Handphone
Ancaman Kebutaan karena Ponsel
Sunday 30 Mar 2014 14:26:57
 

Remaja mengecek ponsel mereka 32 kali sehari.(Foto: Istimewa)
 
SCOTLANDIA, Berita HUKUM - Dokter mata mengatakan orang yang kecanduan ponsel pintar terancam risiko kerusakan mata. Mereka memperingatkan penggunaan ponsel berlebihan dan perangkat lain seperti komputer, tablet dan TV layar datar dapat menyebabkan kerusakan permanen.

Hasil penelitian berdasarkan survei terhadap 2.000 orang menyatakan bahwa orang berusia di bawah 25 tahun mengecek ponsel mereka 32 kali dalam satu hari.

Dokter mata Andy Hepworth mengatakan, "Cahaya biru violet sangat berpotensi merusak dan meracuni belakang mata Anda.

"Jadi dalam waktu tertentu, hal itu akan merusak mata Anda.

"Ketika Anda melihat ke ponsel, cahaya yang terpancar adalah biru violet."

Ia mengatakan uji coba menemukan bahwa paparan berlebih terhadap cahaya biru violet berpotensi mengakibatkan gangguan degenerasi ofmacular yang menyebabkan kebutaan.

"Meski kita tidak tahu apakah ada kaitan langsung dengan gangguan mata, tapi bukti lab sangat kuat menyatakan bisa," tambahnya.

"Penyebabnya adalah kombinasi dari tidak cukup berkedip dan melihat alat itu lebih dekat dari biasanya yang membuat mata bekerja keras.".(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2