Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Handphone
Ancaman Kebutaan karena Ponsel
Sunday 30 Mar 2014 14:26:57
 

Remaja mengecek ponsel mereka 32 kali sehari.(Foto: Istimewa)
 
SCOTLANDIA, Berita HUKUM - Dokter mata mengatakan orang yang kecanduan ponsel pintar terancam risiko kerusakan mata. Mereka memperingatkan penggunaan ponsel berlebihan dan perangkat lain seperti komputer, tablet dan TV layar datar dapat menyebabkan kerusakan permanen.

Hasil penelitian berdasarkan survei terhadap 2.000 orang menyatakan bahwa orang berusia di bawah 25 tahun mengecek ponsel mereka 32 kali dalam satu hari.

Dokter mata Andy Hepworth mengatakan, "Cahaya biru violet sangat berpotensi merusak dan meracuni belakang mata Anda.

"Jadi dalam waktu tertentu, hal itu akan merusak mata Anda.

"Ketika Anda melihat ke ponsel, cahaya yang terpancar adalah biru violet."

Ia mengatakan uji coba menemukan bahwa paparan berlebih terhadap cahaya biru violet berpotensi mengakibatkan gangguan degenerasi ofmacular yang menyebabkan kebutaan.

"Meski kita tidak tahu apakah ada kaitan langsung dengan gangguan mata, tapi bukti lab sangat kuat menyatakan bisa," tambahnya.

"Penyebabnya adalah kombinasi dari tidak cukup berkedip dan melihat alat itu lebih dekat dari biasanya yang membuat mata bekerja keras.".(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Handphone
 
  Warga AS Dihimbau Mengurangi Pemakaian Smartphone
  Smartphone-mu Ternyata Bisa Untuk 5 Fungsi Ini lho! Tak Pernah Terpikirkan!
  Ancaman Kebutaan karena Ponsel
  Penemuan Perangkat Isi Ulang Baterai HP dalam 20 Detik Sudah Penuh
  Penggunaan 'Handphone' di Pesawat Akhirnya Diizinkan Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2