Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Beras
Andi Akmal Minta Pemerintah Pegang Komitmen Tidak Impor Beras
2021-10-14 06:06:42
 

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin.(Foto: Dokjk)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecukupan dan ketahanan pangan yang diklaim pemerintah melalui Kementerian Pertanian mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Berkaitan dengan ketahanan pangan di Indonesia meningkat selama pandemi Covid-19, hingga ekspor beras Indonesia pun meningkat 15,4 persen di 2020 dan 2021 memiliki tren yang mirip. Ia mengingatkan pemerintah agar berkomitmen tidak impor beras hingga dua tahun, karena pemerintah sendiri yang mengklaim ketersediaan pangan cukup dan solid untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat Indoenesia.

"Saya menaruh harapan besar kepada Kementerian Pertanian khususnya, meskipun anggarannya telah berkurang lebih setengah dibanding dari tahun 2015 silam, namun begitu strategisnya sektor ini, menjadi harapan bangsa ini seiiring dengan kemampuan negara kita yang memiliki potensi besar sebagai penghasil pangan untuk seluruh masyarakat Indoensia," tutur Akmal dalam siaran persnya, Rabu (13/10).

Akmal mengatakan, Pemerintah perlu mengevaluasi bahwa tahun 2021 ini masih ada importasi beras yang terjadi meski di rapat-rapat antara DPR dengan pemerintah termasuk Bulog, tidak ada importasi beras tahun 2021. Kenyataannya, lanjut politisi PKS tersebut, berdasarkan data yang ia peroleh, Indonesia telah melakukan impor beras sebanyak 41,6 ribu ton dengan nilai mencapai 18,5 juta dolar AS atau setara dengan Rp266,4 miliar. Jika dibandingkan dengan bulan Juni 2021, realisasi nilai impor pada Juli mengalami penurunan 38,6 persen, dimana nilai impor beras pada Juni 2021 mencapai 30,12 juta dolar AS.

Impor beras yang dilakukan Indonesia pada Juli 2021 terbanyak diimpor dari India dengan volume mencapai 29,52 ribu ton dengan nilai 12,2 juta dolar AS. Disusul oleh Vietnam dengan volume impor sebesar 8.850 ton dengan nilai 4,4 juta dolar AS. Selain India dan Vietnam, Indonesia juga melakukan impor beras dengan Thailand dengan volume sebanyak 2.150 ton dengan nilai 1,4 juta dolar AS. Juga Pakistan dengan volume impor sebesar 1.000 ton dengan nilai 390.000 dolar AS.

Legislator dapil Sulawesi Selatan II ini mengapresiasi cara pandang Mentan Syahrul Yasin Limpo bahwa pertanian itu bukan cuma makanan. Akan tetapi pertanian itu merupakan lapangan kerja, pertanian adalah ekonomi dasar dan nutrisi yang berkait dengan tumbuh kembang, kesehatan, stunting, dan lain-lain.

"Kadang pangan ini terutama beras, bukan saja menjadi komoditas yang diperjuangkan untuk idealisme bangsa, akan tetapi menjadi alat politik yang akhirnya terjadi beda pendapat antar sesama pemerintah sendiri dari kementerian teknis dengan kementerian non teknis. Ujungnya kebijakan impor dan rakyat jadi korban. Saya harap, jangan ada lagi itu terjadi, dan kami terus mendampingi pemerintah dalam pengawasan, agar komitmen dua tahun ke depan bahkan seterusnya, tidak ada lagi importasi beras reguler non-premium untuk mengisi cadangan stok yang seharusnya sudah penuh," tutup Akmal.(dep/sf/dpr/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Beras
 
  Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
  Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
  Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
  Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
  Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2