Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Andi dan Chole Mallarangeng Diperiksa Pada Jumat Keramat
Monday 07 Jan 2013 20:28:45
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat ditanyai wartawan, Senin (7/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertama kalinya sejak ditetapkan tersangka, Andi Alfian Mallarangeng (AAM), mantan Menteri Pemuda dan Olahraga akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/1). Sementara adiknya, Choel Mallarangeng juga akan diperiksa hari Jumat, namun pekan depan (18/1). Kedua akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Keduanya diperiksa hari yang menjadi hari keramat bagi KPK yakni hari Jumat.

Johan Budi SP, juru bicara KPK mengungkapkan bahwa untuk tersangka AAM, pihaknya menjadwalkan hari Jumat pekan ini. "Untuk AAM akan dipanggil pada tanggal 11 Januari," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Senin (7/1).

Pemanggilan AAM berkapasitas sebagai saksi untuk tersangka Denddy Kusdinar (DK) yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam kasus berbiaya Rp 2,5 triliun itu. Nama Andi Mallarangeng selalu disebut-sebut oleh terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu kerap menuding Andi adalah orang yang terlibat dalam proyek sport centre itu bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Tapi, dari celotehan Nazaruddin itu, KPK baru menetapkan AAM sebagai tersangka. Sementara Anas Urbaningrum belum tersentuh KPK. Nazar selalu mengatakan bahwa Andi ikut menikmati uang sebesar Rp 20 miliar dari perusahaan kontraktor pemenang tender proyek Hambalang melalui adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. "Uang untuk Menpora diterima oleh Choel Mallarangeng," ujar Nazar saat menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu.

Choel pun telah pernah membantah soal persoalan ini. Namun, mungkin bantahan ini sudah sulit dilakukan lagi. Masih kata Johan, untuk Choel Mallarangeng akan diperiksa satu pekan setelah pemeriksaan kakaknya, AAM. "KPK juga akan memanggil Choel sebagai saksi AAM dan DK," terang Johan.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2