Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Jokowi
Aneh, Jokowi Akan Tuntut Iklan Berisi Fakta Menagih Janji Kampanye 5 Tahun
Sunday 30 Mar 2014 18:11:39
 

Ilustrasi. Joko Widodo (Jokowi) saat acara Pelantikan jadi Gubernur DKI Jakarta, 15 Oktober 2012.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Akibat munculnya iklan anonim yang isinya menagih janji Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan masa jabatanya selama lima tahun di DKI Jakarta, membuat mantan Wali Kota Solo itu marah dan berencana melaporkan pihak-pihak yang memproduksi dan menayangkan iklan , menagih janji Jokowi tersebut.

Ketua Tim Advokasi Jakarta Baru, Habibruokhman, menilai wajar jika ada sekelompok masyarakat yang menagih janji-janji Jokowi untuk menyelesaikan persoalan Jakarta. Sebab, Jokowi belum menyelesaikan janji-janjinya namun memilih untuk menjadi calon presiden (capres) dari PDIP.

"Wajar dikritik, masyarakat juga perlu mempertanyakan komitmen seorang pemimpin. Pemimpin jangan hanya mau dipuji saja, tapi juga rela dikritik. Jokowi ini kan hanya senang dipuji, dikritik malah reaktif," ujar Habiburokhman sepertidikutip dari Okezone, Minggu (30/3).

Justru, dia mengaku aneh jika Jokowi marah atas beredarnya iklan tersebut disejumlah televisi nasional. Menurutnya, sebaiknya Jokowi menjawab isi iklan tersebut dihadapan masyarakat.

"Risih boleh, tapi jawab saja iklan tersebut dengan iklan lagi atau jawab sesuai esensinya, jangan melebar kemana-mana. Bagaimana merespons dengan baik iklan tersebut," katanya.

Sementara langkah hukum Jokowi terkait iklan anonim berjudul "kutagih janjimu", terus mendapat kritikan dari pakat politik Ermus Sihombing.

"Mereka ambil langkah hukum terhadap iklan tersebut, sementara omongan Jokowi benar. Dia benar mengatakan ingin pimpin Jakarta lima tahun, jadi ngapain nuntut?," kata pakar komunikasi politik Ermus Sihombing.

Namun faktanya, lanjut Ermus, baru berjalan 1,5 tahun Jokowi justru mencalonkan diri sebagai calon presiden dari partai berlambang banteng bermoncong putih.

"Dengan kata lain, sudah ada niatan untuk tidak menyelesaikan jabatannya yang menyisakan 3,5 tahun lagi," pungkasnya.(bhc/oke/dar)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2