Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Jokowi
Aneh, Jokowi Akan Tuntut Iklan Berisi Fakta Menagih Janji Kampanye 5 Tahun
Sunday 30 Mar 2014 18:11:39
 

Ilustrasi. Joko Widodo (Jokowi) saat acara Pelantikan jadi Gubernur DKI Jakarta, 15 Oktober 2012.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Akibat munculnya iklan anonim yang isinya menagih janji Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan masa jabatanya selama lima tahun di DKI Jakarta, membuat mantan Wali Kota Solo itu marah dan berencana melaporkan pihak-pihak yang memproduksi dan menayangkan iklan , menagih janji Jokowi tersebut.

Ketua Tim Advokasi Jakarta Baru, Habibruokhman, menilai wajar jika ada sekelompok masyarakat yang menagih janji-janji Jokowi untuk menyelesaikan persoalan Jakarta. Sebab, Jokowi belum menyelesaikan janji-janjinya namun memilih untuk menjadi calon presiden (capres) dari PDIP.

"Wajar dikritik, masyarakat juga perlu mempertanyakan komitmen seorang pemimpin. Pemimpin jangan hanya mau dipuji saja, tapi juga rela dikritik. Jokowi ini kan hanya senang dipuji, dikritik malah reaktif," ujar Habiburokhman sepertidikutip dari Okezone, Minggu (30/3).

Justru, dia mengaku aneh jika Jokowi marah atas beredarnya iklan tersebut disejumlah televisi nasional. Menurutnya, sebaiknya Jokowi menjawab isi iklan tersebut dihadapan masyarakat.

"Risih boleh, tapi jawab saja iklan tersebut dengan iklan lagi atau jawab sesuai esensinya, jangan melebar kemana-mana. Bagaimana merespons dengan baik iklan tersebut," katanya.

Sementara langkah hukum Jokowi terkait iklan anonim berjudul "kutagih janjimu", terus mendapat kritikan dari pakat politik Ermus Sihombing.

"Mereka ambil langkah hukum terhadap iklan tersebut, sementara omongan Jokowi benar. Dia benar mengatakan ingin pimpin Jakarta lima tahun, jadi ngapain nuntut?," kata pakar komunikasi politik Ermus Sihombing.

Namun faktanya, lanjut Ermus, baru berjalan 1,5 tahun Jokowi justru mencalonkan diri sebagai calon presiden dari partai berlambang banteng bermoncong putih.

"Dengan kata lain, sudah ada niatan untuk tidak menyelesaikan jabatannya yang menyisakan 3,5 tahun lagi," pungkasnya.(bhc/oke/dar)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2