JAKARTA, Berita HUKUM - Akibat munculnya iklan anonim yang isinya menagih janji Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan masa jabatanya selama lima tahun di DKI Jakarta, membuat mantan Wali Kota Solo itu marah dan berencana melaporkan pihak-pihak yang memproduksi dan menayangkan iklan , menagih janji Jokowi tersebut.
Ketua Tim Advokasi Jakarta Baru, Habibruokhman, menilai wajar jika ada sekelompok masyarakat yang menagih janji-janji Jokowi untuk menyelesaikan persoalan Jakarta. Sebab, Jokowi belum menyelesaikan janji-janjinya namun memilih untuk menjadi calon presiden (capres) dari PDIP.
"Wajar dikritik, masyarakat juga perlu mempertanyakan komitmen seorang pemimpin. Pemimpin jangan hanya mau dipuji saja, tapi juga rela dikritik. Jokowi ini kan hanya senang dipuji, dikritik malah reaktif," ujar Habiburokhman sepertidikutip dari Okezone, Minggu (30/3).
Justru, dia mengaku aneh jika Jokowi marah atas beredarnya iklan tersebut disejumlah televisi nasional. Menurutnya, sebaiknya Jokowi menjawab isi iklan tersebut dihadapan masyarakat.
"Risih boleh, tapi jawab saja iklan tersebut dengan iklan lagi atau jawab sesuai esensinya, jangan melebar kemana-mana. Bagaimana merespons dengan baik iklan tersebut," katanya.
Sementara langkah hukum Jokowi terkait iklan anonim berjudul "kutagih janjimu", terus mendapat kritikan dari pakat politik Ermus Sihombing.
"Mereka ambil langkah hukum terhadap iklan tersebut, sementara omongan Jokowi benar. Dia benar mengatakan ingin pimpin Jakarta lima tahun, jadi ngapain nuntut?," kata pakar komunikasi politik Ermus Sihombing.
Namun faktanya, lanjut Ermus, baru berjalan 1,5 tahun Jokowi justru mencalonkan diri sebagai calon presiden dari partai berlambang banteng bermoncong putih.
"Dengan kata lain, sudah ada niatan untuk tidak menyelesaikan jabatannya yang menyisakan 3,5 tahun lagi," pungkasnya.(bhc/oke/dar) |