Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Anggaran Covid-19, BKSAP Tegaskan Transparansi Jadi Kunci Penting
2020-07-13 09:44:56
 

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon.(Foto: Runi/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon mengungkapkan peningkatan dana yang digelontorkan dan defisit anggaran membuka potensi ruang penyalahgunaan dan korupsi. Terlebih, Parlemen memiliki tantangannya dalam hal mekanisme kerja selama krisis dan juga tantangan dalam berkurangnya peran Parlemen saat Pemerintah menggunakan kuasa daruratnya. Maka, Fadli menegaskan transparansi dalam hal ini menjadi kunci penting.

Demikian disampaikan Fadli saat memberikan sambutan dalam Web Seminar (Webinar) Internasional tentang Peran Parlemen Dalam Pengawasan Anggaran Covid-19, yang diselenggarakan BKSAP DPR RI bekerjasama dengan Westminster Foundation for Democracy, Rabu (8/7) lalu. Turut hadir dalam webinar tersebut Anggota BKSAP DPR RI Puteri Anetta Komarudin.

"Tantangan dalam hal penentuan kebijakan keuangannya untuk krisis, persetujuan parlemen atas utang, hingga pengawasan pencairan anggaran dan verifikasi apakah stimulus telah tepat sasaran merupakan bagian yang perlu menjadi pembahasan. Transparansi dalam hal ini sangat penting," tegas Fadli.

Pemaparan Fadli itu pun turut menuai persetujuan dari para panelis webinar. Terutama, oleh Anggota Parlemen Afrika Selatan Geordin Gwyn Hill-Lewis. Geordin menyatakan, pendapat Fadli tentang pentingnya transparansi anggaran relevan termasuk dalam konteks penanganan utang. Di Afrika Selatan, ungkapnya, tingkat utang relatif tinggi dan terancam menjadi tidak berkelanjutan dan berdampak parah setiap saat.

"Sehingga, transparansi menjadi kunci untuk merebut kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan negara. Kami mengusulkan, Irjen (Inspektorat Jenderal) khusus untuk awasi semua anggaran terkait Covid-19 secara realtime sehingga bisa intervensi, menghentikan dan menangkap koruptor bila ada. Dan saat ini usulan tersebut mendapat dukungan dari pemerintah," urai Geordin.

Sementara itu, panelis lainnya yaitu Inaya Ezzeddine selaku Anggota Parlemen Lebanon juga menyatakan persetujuannya terhadap pemaparan Fadli mengenai pentingnya transparansi. Inaya mengungkapkan, Lebanon yang sebelumnya sudah mengalami krisis keuangan sebelum pandemi juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan tata kelola. "Maka kami saat ini mendirikan lembaga anti-korupsi, menghilangkan hal kerahasiaan bank, sebagai bagian dari upaya reformasi," terang Inaya.

Webinar Internasional tersebut juga menghadirkan sejumlah Anggota Parlemen dari negara lain sebagai panelis yakni James Wild (Anggota Komite Akuntabilitas Parlemen DPR Inggris), Dipandu Anthony Smith, Chief Executive WFD, webinar tersebut mendorong para panelis untuk bertukar pengalaman dan praktik kerja Parlemen selama pandemi.(pun/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2