Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
Anggaran untuk Surat Suara Pemilu 2014 Turun
Friday 10 Jan 2014 18:52:47
 

Logo KPU.(Foto: BH/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi anggaran pencetakan surat suara dari Rp 858 miliar menjadi Rp 513 miliar. Revisi tersebut sudah termasuk ongkos kirim dan penambahan dua persen surat suara.

Namun, angka proyeksi untuk biaya cetak suara, ongkos kirim, dan penambahan dua persen surat suara, KPU hanya perlu mengeluarkan anggaran Rp 345 miliar. KPU mengaku bakal mengembalikan selisih anggaran ke kas negara.

"Kan selisih. Nanti setelah pemilu, kalo memang tidak digunakan akan disetor ke kas negara," kata Kepala Biro Logistik KPU Boradi di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/1).

Adapun mekanisme anggaran untuk cetak surat suara akan ditentukan dari kecilnya penawaran kepada perusahaan tender. KPU tinggal menghitung berapa yang harus dikeluarkan negara untuk membiayai kebutuhan logistik surat suara tersebut.

"Kalau si A (perusahaan) memenangkan (tender) ini, berapa negara harus mengeluarkan? Jadi dicari selisih yang paling sedikit," tukasnya, demikian seperti yang dikutip dari metrotvnews.com.

Sementara itu, untuk semua logistik pemilu, KPU menganggarkan Rp1,7 triliun. Tetapi, KPU menggklaim bisa melakukan penghematan dengan memaksimalkan sisa logistik yang tersisa di pemilu 2009.

Kendati demikian, total anggaran logistik yang bakal terpakai masih menunggu hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yang masih dibersihkan.

"Kalau ada tambahan (anggaran), artinya surat suara bertambah," tukasnya.(mtv/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2