Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap Wisma Atlet
Anggie Dan Rossa Akan Dikonfrontasi, KPK Berharap Ada Hal Baru
Tuesday 28 Feb 2012 23:45:45
 

Ilustrasi Anggie & Rossa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, konfrontasi saksi Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang akan mengungkapkan informasi baru yang berguna bagi institusi penegakan hukum itu dalam mengembangkan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games XXVI, Jakabaring, Palembang.

Rencananya kedua wanita ini akan dikonfrontasi dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. "Kita berharap keduanya memberi informasi yang selama ini belum disampaikan ke KPK seperti BlackBerry Messenger (BBM). Dan Anggie bisa mengungkapkan dalam persidangan," ujar Karo Humas KPK, Johan Budi saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/2).

Menurut Johan, dengan dijelaskan persoalan BBM ini maka akan membuka pintu petunjuk untuk mengembangkan kasus ini. "Dengan itu kita bisa melihat sejauh mana fakta-fakta yang menjadi petunjuk bagi KPK utk mengembangkan kasus wisma atlet," tuturnya.

Saat ditanyai wartawan bagaimana KPK menyikapi sanggahan Anggie soal BBM. Johan menjawab pihaknya tidak berwenang menilai bohong tidaknya keterangan politisi Demokrat itu, yang disampaikan dalam persidangan. "Kalau diproses persidangan, saya kira yang punya kewenangan adalah hakim yang memutuskan apakah keterangan seorang saksi itu bernilai palsu atau tidak. Lagi pula kesaksian ini (anggie) untuk mendakwa Nazaruddin," imbuhnya.

Seperti diketahui, saat persidangan yang lalu kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk menkonfrontasi kedua saksi tersebut.

Menurut salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris bahwa saksi Anggie telah berbohong saat mengatakan tidak pernah berkomunikasi dengan Rosa melalui BBM. Dan mengaku tidak menggunakan BlackBerry hingga akhir 2010. Sementara Rosa, mengakui percakapan BBM-nya dengan Angelina yang termuat dalam berita acara pemeriksaan.

Percakapan BBM ini memunculkan istilah "apel malang", "apel washington", "semangka", dan "pelumas" yang menurut Rosa merupakan kode untuk permintaan uang. Muncul juga istilah "ketua besar", "big boss", dan "pak ketua". Menurut Rosa, "ketua besar" adalah kode untuk Anas Urbaningrum atau Mirwan Amir, kemudian "big boss" merupakan kode bagi Nazaruddin atau Mirwan Amir, dan "pak ketua" adalah kode untuk Mahyuddin. (bhc/biz)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap Wisma Atlet
 
  Anggie Dan Rossa Akan Dikonfrontasi, KPK Berharap Ada Hal Baru
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2