JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, konfrontasi saksi Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang akan mengungkapkan informasi baru yang berguna bagi institusi penegakan hukum itu dalam mengembangkan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games XXVI, Jakabaring, Palembang.
Rencananya kedua wanita ini akan dikonfrontasi dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. "Kita berharap keduanya memberi informasi yang selama ini belum disampaikan ke KPK seperti BlackBerry Messenger (BBM). Dan Anggie bisa mengungkapkan dalam persidangan," ujar Karo Humas KPK, Johan Budi saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/2).
Menurut Johan, dengan dijelaskan persoalan BBM ini maka akan membuka pintu petunjuk untuk mengembangkan kasus ini. "Dengan itu kita bisa melihat sejauh mana fakta-fakta yang menjadi petunjuk bagi KPK utk mengembangkan kasus wisma atlet," tuturnya.
Saat ditanyai wartawan bagaimana KPK menyikapi sanggahan Anggie soal BBM. Johan menjawab pihaknya tidak berwenang menilai bohong tidaknya keterangan politisi Demokrat itu, yang disampaikan dalam persidangan. "Kalau diproses persidangan, saya kira yang punya kewenangan adalah hakim yang memutuskan apakah keterangan seorang saksi itu bernilai palsu atau tidak. Lagi pula kesaksian ini (anggie) untuk mendakwa Nazaruddin," imbuhnya.
Seperti diketahui, saat persidangan yang lalu kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk menkonfrontasi kedua saksi tersebut.
Menurut salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris bahwa saksi Anggie telah berbohong saat mengatakan tidak pernah berkomunikasi dengan Rosa melalui BBM. Dan mengaku tidak menggunakan BlackBerry hingga akhir 2010. Sementara Rosa, mengakui percakapan BBM-nya dengan Angelina yang termuat dalam berita acara pemeriksaan.
Percakapan BBM ini memunculkan istilah "apel malang", "apel washington", "semangka", dan "pelumas" yang menurut Rosa merupakan kode untuk permintaan uang. Muncul juga istilah "ketua besar", "big boss", dan "pak ketua". Menurut Rosa, "ketua besar" adalah kode untuk Anas Urbaningrum atau Mirwan Amir, kemudian "big boss" merupakan kode bagi Nazaruddin atau Mirwan Amir, dan "pak ketua" adalah kode untuk Mahyuddin. (bhc/biz)
|