Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BUMN
Anggota Banggar DPR: PNBP dari BUMN Belum Maksimal
2018-07-25 08:31:16
 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bambang Haryo Soekartono.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan bahwa ada masalah pada target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Walaupun terjadi peningkatan dalam penerimaan PNBP, ia menegaskan bahwa target lebih penting untuk dicapai.

Menurutnya, dengan diberikannya Penyertaan Modal Negara (PMN) yang begitu besar digelontorkan kepada perusahaan BUMN sejak tahun 2014 lalu, seharusnya Indonesia mendapatkan prestasi yang luar biasa di bidang ekonomi.

"Dengan adanya PMN yang begitu besar kita gelontorkan di 2014 hingga 2016 itu sangat luar biasa. Sehingga kita harapkan terjadi leverage yang sangat tinggi dan tentu hasil daripada PNBP ini tidak hanya target di 13 persen, tetapi bisa lebih dari itu," tuturnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, BUMN telah diberikan satu prioritas untuk membangun seluruh infrastruktur yang besarannya Rp100 miliar ke atas yang tertuang di dalam Peraturan Menteri. Namun dalam pengawasan proses tersebut, ternyata banyak pula anak perusahaan BUMN yang ikut bermain dalam proyek infrastruktur di bawah Rp100 miliar.

"Ternyata proyek yang di bawah Rp100 miliar pun semuanya diambil oleh anak-anaknya BUMN. Sehingga akhirnya dari 60 ribu kontraktor kita itu, 26 ribu sudah mati dalam 3 tahun belakangan. Harusnya, dengan adanya program tersebut, kita tidak tanggung-tanggung menargetkan PNBP-nya. Jangan hanya 13 persen, kalau bisa 100 persen. Karena dengan adanya ini, infrastruktur itu naik demikian tinggi," ujar Bambang.(eps/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2