Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Produk Lokal
Anggota DPR Prihatin Kegagalan Indonesia dalam Afirmasi Bangga Buatan Indonesia
2022-03-30 15:28:58
 

Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal dalam interupsinya di Sidang Paripurna DPR RI ke-18 Masa Sidang IV Tahun Persidangan 2021-2022 di Senayan, Jakarta, Selasa (29/3). (Foto: Geraldi/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal prihatin dengan kegagalan bangsa Indonesia dalam melakukan afirmasi bangga buatan Indonesia, sebagaimana yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo saat aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) beberapa waktu lalu di Badung, Bali.

"Saya kira ini suatu ironi, oleh karenanya saya prihatin. Di saat Indonesia sudah merdeka menjelang 77 tahun, reformasi, tapi kita belum bisa berdiri di atas kaki sendiri dengan mencintai dan menggunakan barang sendiri," ungkap Mustafa dalam interupsinya di Sidang Paripurna DPR RI ke-18 Masa Sidang IV Tahun Persidangan 2021-2022 di Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

Ia menilai, kegagalan tersebut ialah kegagalan bersama sebagai sebuah bangsa. "Saya kira ini kegagalan kita semua, saya harap ada upaya sistematis untuk afirmatif action sampai tahun 2024. Sehingga pemerintah bisa menyelesaikan tugas-tugasnya pak Jokowi, Pak Ma'ruf Amin pada periode ini dengan baik," urainya.

Oleh karenanya, politisi fraksi PKS itu berharap agar afirmatif action itu tidak terkena fenomena No Action Talk Only (NATO) atau No Action Jengkel Only (NAJO). "Dengan kata lain, mudah-mudahan bangsa kita betul-betul menjadi bangsa yang beraksi atas apa yang dikatakan dan kemudian berbuat dengan sungguh-sungguhnya. Sehingga Kementerian kita semua sukses, dan DPR pun bisa mengawal dengan sebaik-baiknya," sebut Mustafa.

Sebagaimana diketahui baru-baru ini Presiden Joko Widodo dalam aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) menegaskan agar kementerian, lembaga, BUMN, hingga pemerintah daerah dapat mengurangi pengadaan barang secara impor dan mendorong penggunaan barang dalam negeri. Jelasnya, bila digunakan sebanyak 40 persen saja untuk produk dalam negeri itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.(ayu/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2