Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Anggota Ditres Narkoba PMJ Tewas di Kamar Hotel Feodora Grogol
2017-01-21 17:40:18
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Dit Res Narkoba PMJ), Briptu RP (30) ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Feodora Lantai 4 kamar No. 401 Grogol, Jakarta Barat pada, Sabtu (21/1) pukul 05.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan bahwa kasus tersebut bermula saat salah seorang saksi memberitahukan bahwa korban pingsan di dalam kamar hotel tersebut. Kemudian, korban dibawa dengan menggunakan mobil Mazda 2 berwarna putih ke rumah Sakit Royal Taruma.

"Ternyata keterangan dari dokter bahwa almarhum sudah meninggal dunia sekira pukul 04.54 WIB," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (21/1).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta juga membenarkan bahwa, korban merupakan anggotanya. "Betul, yang bersangkutan juga memang anggota saya," kata Nico.

Nico juga membenarkan saat itu korban tengah bersama SM seorang perempuan berusia 25 tahun. Nico menyatakan jika keduanya sedang melakukan operasi undercover atau penyamaran.

"Dia (korban) sama si perempuan sedang undercover. Lagi bidik jaringan narkoba," tuturnya.

Selanjutnya, korban mandi dengan menggunakan air dingin, sehingga korban kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.

Dalam kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepasang sandal korban, tiga butir H5, tiga butir inex warna krim, dan satu paket sabu.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2