Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
Anggota FPKS Tengarai Dugaan Ketidakberesan Impor Vaksin Covid-19
2020-12-15 15:53:59
 

Vaksin Covid 19 Sinovac buatan China.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Drs. Chairul Anwar, Apt, menegarai adanya ketidakberesan dalam proses Importasi Vaksin Covid 19 Sinovac yang datang dari Tiongkok. 'Kami melihat ada ketidakberesan yang terjadi dalam proses importasi Vaksin dari Tiongkok pekan lalu, Setidaknya ada 3 hal yang mengundang pertanyaan dari berbagai pihak terkait datangnya vaksin sebanyak 1,2 juta dosis itu,' ungkap Chairul di Jakarta, Minggu (13/12).

Kejanggalan pertama adalah masih belum selesainya proses uji klinis yang sedang dilakukan, beberapa prosedur yang harusnya dilewati dalam proses uji klinis tersebut.

"Kemarin ada pernyataan dari Tim Mikrobiologi Uji Klinis Vaksin Sinovac Universitas Padjadjaran dr Sunaryati Sudigdoadi mengatakan pihaknya baru bisa melaporkan hasil uji klinik vaksin pada Akhir Januari, itu artinya vaksin ini masih belum lolos uji klinis. Kenapa ada pihak-pihak yang tergesa-gesa untuk melakukan impor, bagaimana jika terjadi kegagalan dalam proses uji klinis tersebut?," tanya anggota DPR RI Dapil Riau 1.

Selain masih terganjal permasalahan uji klinis, vaksin yang diimpor tersebut juga belum mendapatkan izin edar dari Badan POM. "Vaksin baru bisa didistribusikan ke daerah dan masyarakat setelah mendapat sertifikat pengujian (lot release) dari Badan POM, dan baru dapat digunakan setelah mendapat Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM. Semua prosedur ini harus dilalui sebelum ada proses importasi. Hal yang terakhir dan yang penting juga adalah belum adanya proses pengujian terhadap kehalalan vaksin yang sudah diimpor tersebut yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Biar bagaimana pun mayoritas masyarakat Muslim Indonesia berharap ada keamanan dari segi kehalalan vaksin yang akan mereka dapatkan," jelas Chairul.

Chairul Anwar mendesak kepada Ombudsman RI untuk melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap proses importasi vaksin tersebut. "Kami meminta kepada Obudsman RI sebagai badan yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, untuk segera melakukan pengawasan terhadap proses importasi Vaksin Covid 19 ini. Dana yang digunakan untuk mengimpor vaksin tersebut berasal dari anggaran negara dan hal ini sangat berkaitan terhadap pelayanan publik," desak anggota Komisi II yang bergelar profesi apoteker ini.

Selain itu Chairul juga merasa heran kenapa sudah ada beberapa institusi kesahatan swasta yang membuka pendaftaran kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

"Kami juga merasa heran kenapa ada beberapa institusi kesehatan swasta yang sudah membuka pendaftaran kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi, padahal vaksin yang akan diberikan belum ada izin edar dari Badan POM. Itu sama seperti menjual barang yang belum boleh diedarkan di masyarakat. Kami meminta Ombudsman juga mengawasi hal ini," desak Politisi PKS asal Riau ini.

Chairul juga menegaskan dan meminta semua pihak agar mematuhi prosedur yang telah diterapkan oleh peraturan perundangan, hal itu berguna untuk menjamin kenyamanan dan yang lebih penting lagi keamanan masyarakat yang mendapatkan vaksin tersebut sehingga kita berharap penanganan Covid 19 bisa segera teratasi dengan baik.(PKS/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2