Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Anggota Komisi III: KPK Perlu Usut Kemenkum HAM
2018-07-24 11:17:40
 

Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengusut Kementerian Hukum dan HAM, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung. Pemberian izin dan permintaan fasilitas di dalam Lapas biasanya atas sepengetahuan Kemenkum HAM.

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyampaikan hal ini di hadapan Pimpinan KPK saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

OTT terhadap Kalapas Sukamiskin selalu menimbulkan pertanyaan atas peran orang-orang di Direktorat Jenderla Pemasyarakatan, Kemenkum HAM. Ini juga, kata Sudding, bukan lagu baru. Sudah jadi rahasia umum selalu permainan antara otoritas Lapas dengan para narapidanya.

Jual beli kamar mewah dengan segala fasilitas mewahnya sering didengar masyarakat. Dan KPK pun akhirnya mengungkap temuan ini dalam OTT beberapa waktu lalu. "Masalah Lapas Sukamiskin sudah lagu lama. Alhamdulillah KPK mengambil tindakan itu. Kementerian Hukum dan HAM perlu diusut pula," harap Anggota F-Hanura DPR itu.

Sudding melihat, kemungkinan besar Kalapas Sukamiskin tidak bermain sendiri. Pejabat di atasnya perlu diungkap pula, agar skandal di Lapas bisa diusut tuntas hingga ke akar masalahnya.

"Ada indikasi kuat, pemberian izin dan fasilitas terhadap para narapidana itu atas sepengetahuan kementerian. Saya kira harus ada yang bertanggung soal Kalapas Sukamiskin ini," ucapnya dalam rapat tersebut.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2