Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Garuda Indonesia
Anggota Komisi VI Tolak Opsi Garuda Indonesia Pailit
2021-06-22 00:55:14
 

Tampak pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir mengatakan bahwa opsi pailit ataupun likuidasi bukanlah pilihan yang tepat bagi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero). Oleh sebab itu, fraksinya, Partai NasDem menolak adanya pilihan pailit tersebut.

Menurut Kadir, Garuda Indonesia telah menjadi bagian dari sejarah panjang Indonesia. Ia pun menyoroti aspirasi dari serikat karyawan di maskapai itu yang sebenarnya tidak sepenuhnya menyalahkan manajemen ataupun direksi perusahaan pelat merah itu.

"Kedatangan mereka (serikat) positif, tidak terlalu menyalahkan pihak Garuda," sebut Kadir yang hadir secara virtual saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT. Garuda Indonesia Tbk (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (21/6). Mereka justru menyesalkan ketidakjelasan negara dalam mendukung maskapai itu.

Kadir pun menyoroti agar Garuda tidak hanya memikirkan perkara bisnis perusahaan saja. "Tidak hanya untung-rugi saja, Garuda juga menjadi penghubung nusantara sejak awal kemerdekaan. Mereka (serikat) tidak sudi dibangkrutkan, sebab rakyat Indonesia mempunyai rasa bangga terhadap maskapai ini," tegasnya.

Lebih lanjut legislator dapil Kepulauan Riau mengamini bahwa sebaiknya direksi Garuda Indonesia harus diisi oleh para profesional. Ia juga mendalami masalah rencana pensiun dini di tubuh perusahaan. Untuk persoalan itu Kadir berharap perusahaan melakukan komunikasi yang baik dengan seluruh tenaga kerjanya.(ah/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Garuda Indonesia
 
  Anggota DPR Soroti Alokasi PMN Garuda Sebesar Rp7,5 Triliun
  Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda Era Dirut AS ke Kejagung
  Selamatkan Garuda Indonesia, Anggota DPR Dukung Usulan Pembentukan Panja
  Anggota Komisi VI Tolak Opsi Garuda Indonesia Pailit
  Hingga Desember 2020, Garuda Indonesia Tunggak Gaji Karyawan Rp 326 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2