Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
4 Pilar
Anggota MPR: ICMI akan Mengawal 4 Pilar MPR
2017-04-06 11:27:33
 

Anggota MPR dari Fraksi PAN, M. Ali Taher.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR kepada pengurus ICMI Orwil Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/4), anggota MPR dari Fraksi PAN, M. Ali Taher, mengatakan ada 3 fungsi yang berada di pundak Umat Islam. Ketiga fungsi itu adalah fungsi kenabian, kekhalifahan, dan kerahmatan. "Ketiga fungsi itu melekat pada Umat Islam," ujarnya. Dengan fungsi tersebut menjadikan Ummat Islam sebagai umat yang mempunyai kekuatan besar.

Sebagai Umat Islam diharapkan oleh Ali Taher harus mempunyai rasa optimis. "Saya tidak pernah punya rasa pesimis dalam beragama," ujarnya. Sebagai orang asli Flores, Nusa Tenggara Timur, Ali Taher mengakui Umat Islam di sana adalah kelompok minoritas. Meski demikian dikatakan Umat Islam di sana tetap survive karena tak pernah mengganggu umat lain. Dikatakan umat beragama di sana saling membantu saat mendirikan tempat ibadah, baik gereja maupun masjid. "Kita tonjolkan kebersamaan," "Jangan membangun paradigma beragama dengan fitnah," ujarnya.

Dirinya mengharap kepada Umat Islam untuk lebih menonjolkan persamaan. "Lepaskan atribut masing-masing," harapnya. Selain itu diharapkan dalam berdakwah kita harus akomodatif dengan budaya yang ada.

Islam sebagai rahmatan nil alamin inilah menurut Ali Taher ada pada ICMI. "Lewat ICMI, Islam menjadi rahmatan lil alamin," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut Ali Taher menekankan kembali agar kita jangan pesimis. "Optimis merupakan modal besar bagi Ummat Islam," paparnya. Dirinya yakin bahwa masa depan Islam akan cerah.

Sebagai bangsa Indonesia, Ali Taher mengatakan bahwa kemajemukan adalah sunatullah. "Jangan anggap kemajemukan sebagai tantangan, kemajemukan adalah sebuah potensi," tegasnya.

Menurut Ali Taher saat ini yang dibutuhkan bangsa ini adalah penegakan keadilan dan ketauladanan.

Bangsa ini menurut Ali Taher menghadapi dua tantangan yakni globalisasi dan demokratisasi. Dalam demokrasi yang mengharubirukan ini diharapkan oleh Ali Taher harus diisi dengan keberagamaan yang baik. Dirinya yakin ICMI akan mengawal Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam acara tersebut hadir Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Pengurus Pusat ICMI.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > 4 Pilar
 
  HNW: Muhammadiyah Menyebut Indonesia adalah Darul Ahdi Wa Syahadah
  Syarief Hasan: Empat Pilar Adalah Modal Pokok Bagi Setiap Warga Negara Indonesia
  HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
  HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
  Ahmad Basarah: Presiden Perlu Pertimbangkan Grasi Ali Imron untuk Kepentingan Deradikalisasi
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2