SAMARINDA, Berita HUKUM - Anggota Kepolisian dari jajaran Polsek Samarinda Ilir, Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) yang diketahui bernama Aiptu Antoni Sarif Gultom, menghabisi nyawanya sendiri, Rabu (22/1) pagi dengan pistolnya menembakkan ke kepalanya sendiri, namun nyawanya masih tertolong dan masing dalam perawatan intensif RSU A Wahab Sarani Samarinda.
Sumber yang berhasil dihimpun beritahukum.com di ruang ICU RS AW Syarani siang tadi, pelaku yang telah berusia 51 tahun tersebut nekat menghabisi dirinya dengan menembakan bagian kepala kanan tembus kening kiri di rumah pelaku, di Perumahan Kalimanis, Blok D, Nomor 109, Kelurahan Sungai Kapih, Samarinda Ilir sekitar pukul 08.00 Wita yang membuat geger warga disekitar kediamannya
Dari keterangan, Gultom ditemukan di dalam kamar oleh istri dan anak-anaknya, sudah dalam keadaan terkapar. Kepalanya berhaburan dari tertembus pelor dari pistol miliknya, dan langsung dilarikan ke RS Islam namun langsung di rujuk ke RS AW Syahrani Samarinda.
Aiptu Gultom yang yang bertugas pada Unit Binmas Polsekta Samarinda Ilir yang setiap hari bertugas pengamanan pada Pegadaian Jl Basuki Rahmat Samarinda, diduga stres oleh penyakit yang dideritanya sudah sekian lama yang tak kunjung sembuh hingga nekat menghabisi dirinya," ujar Sumber di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan yang dihubungi pewarta mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus ina belum diketahui dengan pasti motif bunuh diri yang dilakukan pelaku. “Saat ini polisi masih menyelidiki kasus bunuh diri oleh anggota Polresta Samarinda,” pungkas Fajar.(bhc/gaj) |