Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kesehatan
Angka Kematian Ibu Tinggi, Rumah Sakit Menjadi Faktor Utama
2017-03-12 09:24:10
 

Tampak suasana FGD "Penguatan Pelayanan Maternal Untuk Mengurangi AKI di Bantul" di Meeting Room Hotel 101 Yogyakarta.(Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Data audit dari POGI (Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia) tidak menemukan faktor resiko yang berarti yang menjadi penyebab kematian ibu. Data tersebut diperoleh melalui program Expanding Maternal and Neonatal Survival (EMAS) di 11 RSUD dan 1 RS Swasta pada 6 propinsi yaitu Sumut, Banten, Jabar, Jateng, Jatim dan Sulsel tentang kondisi umum pasien yang meninggal.

Sebaliknya, data audit POGI tersebut justru menunjukkan peran Rumah Sakit yang masih memiliki andil besar dalam Angka kematian Ibu. Sebanyak 53 persen pasien mengalami pengambilan keputusan klinik yang tidak tepat, sebanyak47 persen terlambat dilakukan eksekusi/operasi, dan 47 persen mengalami ketidakakuratan di dalam monitoring.

Hal ini dinyatakan oleh Supriyatiningsih, Ketua Gerakan Ibu dan Anak Nasional (GKIA) dalam Forum Discussion Group (FGD) "Penguatan Pelayanan Maternal Untuk Mengurangi AKI di Bantul" di Meeting Room Hotel 101 Yogyakarta pada Jumat (10/3) lalu. Acara ini diadakan oleh Prodi Magister Managemen Rumah Sakit (MMR) UMY yang mengundang berbagai peserta meliputi dokter-dokter spesialis obstetri dan ginekologi, pihak puskesmas, rumah sakit, dinas kesehatan kabupaten Bantul serta dinas kesehatan provinsi DIY.

Supriyatiningsih menduga faktor attitude yang menjadi penyebab terjadinya pembiaran sehingga ibu-ibu meninggal dunia. "Apakah skill dan knowledge yang menjadi penyebab utama kematian ibu? Saya kira pendidikan SpOG telah terstandarisasi. Saya menduga attitude tenaga kesehatan yang menyebabkan itu," imbuhnya.

Untuk itu terdapat beberapa cara menurut Supriyatiningsih yang bisa ditawarkan untuk menjadi upaya penurunan Angka Kematian Ibu. Salah satunya yaitu melalui advokasi tentang perlunya Penurunan Angka Kematian Ibu, kepada pihak pengambil keputusan di negeri ini (mulai dari Presiden, Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan). "Kemudianpembuatan peraturan yang tegas dan jelas tentang distribusi dokter khususnya dokter SpOG agar terjadi pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia. Juga Penguatan Rumah Sakit PONEK (Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergency Komprehensif) di daerah," paparnya.

Sementara itu, Jorg Haier, pakar kesehatan dari Muenster University Germany menjelaskan beberapa kebijakan pelayanan maternal yang ada di Jerman. "Jerman telah memiliki panduan untuk Perlindungan Maternal yang berisi antara lain daftar pemeriksaan yang harus dijalani, hak untuk mendapat nasihat dari dokter termasuk nasihat untuk suami, dan juga pemeriksaan yang boleh dilakukan oleh bidan," ujarnya.

Menanggapi masalah di Indonesia dengan AKI yang tinggi, Prof. Haier mengungkapkan perlu menemukan cara ala Indonesia yang mampu secara efektif menurunkan angka kematian ibu. "Antara Jerman dan Indonesia tentu saja berbeda, penduduknya, kebiasaan, atau pun karakteristik daerahnya. Penduduk yang banyak, wilayah yang luas dan perbedaan budaya antar daerah juga jadi tantangan tersendiri. Indonesia harus menemukan cara sendiri untuk mengatasi hal tersebut," pungkasnya.(BHPUMY/bagas/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
  Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
  RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2