Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pengangguran
Angka Pengangguran Harus Jadi Perhatian
2019-09-03 01:53:58
 

Ilustrasi. Tampak suasana ramainya saat acara bursa tenaga kerja.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bambang Haryo Sukartono mengungkapkan, pemerintah harus lebih memperhatikan penurunan angka pengangguran di tahun 2020. Hal ini sangat penting, mengingat tahun mendatang kompetisi global semakin kompetitif. Dan ia mendengar ada kecenderungan perusahaan asing kini berpindah ke Myanmar. Jika ini benar terjadi, maka akan terjadi PHK yang cukup besar di Indonesia.

"Masalah pengangguran itu saya mendengar banyak perusahaan sekarang ini berpindah menuju ke Myanmar, jadi di Batam itu hampir 30 persen perusahaan di Batam akan pindah ke Myanmar. Juga ada beberapa yang berniat di tahun 2020 pindah ke negara Myanmar," ujar Bambang saat Rapat Dengar Pendapat Panja Pemerintah pembahasan asumsi makro RAPBN 2020 di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa situasi itu akan membuat jumlah pengangguran tahun mendatang berpotensi bertambah. Sehingga ini perlu jadi perhatian pemerintah. Ditambah dengan banyaknya jumlah perusahaan kontraktor yang mengalami collapse.

"Jadi ini saya pikir pengangguran akan semakin besar apalagi ditambah dengan kontraktor kita yang mati lebih dari 45.000 dari total 80.000 perusahaan. Jadi saya pikir kalau target pengangguran ini kayak-nya agak tidak masuk akal, karena pasti akan ada satu peningkatan pengangguran yang ada di tanah air kita," papar Bambang.

Legislator dapil Jawa Timur itu berharap adanya langkah cepat dan terukur bagi pemerintah untuk mengendalikan angka pengangguran, di tengah maraknya berpindahnya perusahaan asing yang selama ini menetap di Indonesia ke luar negeri.(hs/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2