Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jakarta
Anies Baswedan Titip Zakat Rp 75 Juta, Sandiaga Serahkan Seluruh Gaji Rp 1,8 Miliar
2018-06-01 20:04:14
 

Ilustrasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut mengalokasikan uangnya untuk zakat dalam acara tahunan Peduli Umat 1439 H/2018 yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (BAZIS) DKI. Tak hanya Anies, para pejabat ibu kota beramai-ramai menyalurkan zakatnya.

"Saya titipkan zakat lewat BAZIS itu Rp75 juta," ujar Anies diu Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).

Meski tak hadir, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga menyerahkan zakat. Seperti yang diketahui, seluruh penghasilan Sandi selama menjabat di DKI dikelola BAZIS. Maka, untuk zakat, Politikus Partai Gerindra itu membayarkan seluruh gaji dan tunjangan operasional melalui lembaga tersebut yang jumlahnya Rp 1,8 miliar per bulan.

Kemudian, sejumlah pejabat lain seperti sekretaris daerah (Sekda), asisten pembangunan, para deputi gubernur, asisten deputi gubernur, wali kota, dan berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga turut menyumbang zakat.

Hari ini, total dana yang terkumpul mencapai Rp 4,2 miliar. Jumlah itu terkumpul dari ZIS pejabat sebesar Rp 1 miliar, ZIS perusahaan Rp 2,9 miliar, dan ZIS pribadi Rp 326 juta.

"Mudah-mudahan nanti bisa lebih besar lagi. Itu sudah di atas tahun lalu. Tapi kita harus lebih besar lagi. Tahun lalu Rp 3,6 miliar, tahun ini Rp 4,2 miliar. Insya Allah kita dorong naik lebih besar lagi," kata Anies.

Anies ingin BAZIS DKI mengoptimalkan pengelolaan zakat secara keseluruhan. Zakat sebagai bagian rukun Islam dinilai sebagai penyeimbang atau equalizer ketimpangan dan memberikan keadilan di masyarakat. Berbeda dengan pajak, zakat juga memiliki saluran distribusi yang jelas.

"Zakat ini bagian dari rukun Islam dan di dalam Quran disebutkan tidak kurang dari 24 kali perintah untuk menegakkan salat dan menunaikan zakat. Karena itu ini adalah satu ibadah yg penting dan kita berharap perhatiannya diberikan lebih besar," paparnya.

Sementara itu, Ketua BAZIS DKI Zahrul Wildan mengatakan hingga saat ini dana yang terkumpul pada 2018 mencapai Rp 54 miliar. "Terakhir sebelum acara ini ada Rp50 miliar pengumpulannya," sebutnya.

BAZIS DKI menargetkan pengumpulan dana tahunan sebesar Rp 300 miliar hingga akhir tahun. Selama ini, 60 persen zakat yang terkumpul diperoleh dari pemotongan gaji ASN Muslim.

"Naha yang sudah kami lakukan membuat unit pengumpulan zakat (UPZ) jadi kaki tangan dari BAZIS DKI Jakarta dan juga kedepan yang kami lakukan kemarin ialah ada dua mall sadar zakat yaitu Thamrin City dan Season City, insya Allah setelah Lebaran kita buka di semua mall di Jakarta, insya Allah," terang Zahrul.(yes/JPC/Jawapos/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2