Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Anies Baswedan
Anies Baswedan Turun Tangan Perangi Korupsi
Monday 09 Dec 2013 16:10:15
 

Ilustrasi, Anies Rasyid Baswedan, Ph.D saat menyampaikan pidato di acara Syawalan HMI-MPO.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peserta konvensi calon Presiden dari Partai Demokrat, Anies Baswedan, mengungkapkan alasannya terjun ke dunia politik untuk membidik kursi RI 1.

Dalam diskusi "Mengapa Anies Baswedan Jadi Capres 2014", Anies mengatakan hari ini adalah hari anti korupsi internasional. Menurutnya masalah korupsi di Indonesia sudah luar biasa mewabah, dan penyakit tersebut tidak akan selesai jika tidak ada yang turun tangan langsung.

"Kesejahteraan terhambat karena korupsi. Penyelewengan besar bukan semata-mata orang jahat banyak, tetapi orang baik pilih diam dan mendiamkan. Saya tidak mau pilih diam, saya pilih turun tangan," tegas Anies di resto Saung Galah, Senin (9/12).

"Saya ada di gerakan sosial, pendidikan. Saya perluas cakupan gerakan politik. Politik tidak terpisah dari apa yang selama ini jadi kepedulian kita," tambahnya, seperti dilansir tribunnews.com.

Tokoh akademisi itu mengatakan dirinya tidak akan netral pada korupsi. Menurutnya ia akan mengambil sikap tegas, yakni memerangi korupsi.

"Ambil posisi harus tegas. Penegakan hukum jalan sendiri tapi ada dukungan tegas pimpinan nasional. Kasus tidak bisa intervensi, kerjakan. Tapi saya tidak akan biarkan itu jalan sendiri," katanya.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Anies Baswedan
 
  Ormas Gerakan Rakyat Luncurkan KTA, Anies Baswedan Jadi Anggota Pertama
  Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
  Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
  Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
  Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2