Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Anies Bersyukur, Diizinkan Masuk Kamar Mbah Maimun dan Diberi Tongkat Komando
2023-10-01 21:48:54
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, silaturahmi ke Pondok Pesantren Al Anwar dan Ma'hadu 'Ulum Asy-Syar'Iyyah (MUS), di Sarang, Rembang, Minggu (1/10).

Kedatangan Anies merupakan kali kedua, setelah pada 2013 lalu mendapat sambutan hangat dari para putra Mbah Maimun, KH Najih Maimun, KH Idror Maimun, dan KH Abdur Rouf Maimun.

"Kami bersyukur bisa berjumpa keluarga dan bertemu para santri di sini," tutur Anies.

Dia pun menjelaskan kedatangannya, untuk memohon doa restu, wejangan, serta nasehat dari para alim ulama. Apalagi kini tengah mendapat amanah sebagai Bacapres yang diusung Partai Nasdem, PKS dan PKB.

Selain mendapatkan wejangan, Anies juga diberi sebuah tongkat komando oleh Gus Najih. Selama ini tongkat itu kerap dibawa Kyai Najih.

Bertambah spesial lagi, karena Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 itu juga diberi kesempatan memasuki kamar ulama legendaris, KH Maimun Zubair.

"Tadi diberi tongkat Kyai Najih Maimun. Beliau dapat tongkat saat ziarah di Sunan Gunung Jati, tongkat itu selalu beliau bawa saat bepergian, dan kini diserahkan kepada kami. Tentu ini amanah bagi kami, dan akan kami jaga baik-baik," tuturnya.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2