JAKARTA, Berita HUKUM - Anne J Cotto mengaku kaget sekaligus syok setelah mengetahui Mark Hanusz, mantan suaminya mengajukan banding atas putusan cerai dengannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Mantan suami saya tiba-tiba ngajuin banding atas perceraian kemarin. Saya kaget, orang selama ini nggak pernah tahu ada surat pemberitahuan banding," kata Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/7).
Mantan model majalah pria dewasa ini baru tahu belakangan ini Mark mengajukan banding setelah keduanya diputus cerai oleh Pegadilan Agama Jakarta Selatan pada 13 Mei 2013.
"Iya, sehari atau dua hari setelah putusan cerai, dia diam-diam mengajukan banding. Lah kan, gue belum resmi cerai kalau begitu ceritanya. Sekarang gue ke PA buat ngurusin surat banding itu. Gue tungguin pokoknya sampai jadi," tandasnya, seperti yang dikutip dari inilah.com, pada Senin (15/7).
Anne menikah dengan Mark, pria berkewarganegaraan Amerika Serikat pada 25 Juli 2005. Dari pernikahan itu, mereka memiliki seorang anak bernama Avi.
Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hak asuh anak dibagi dua, yakni selama hari kerja diasuh oleh Anne sementara Mark mendapat bagian mengasuh putrinya untuk hari Sabtu-Minggu.(mor/inc/bhc/rby) |